Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa, menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.
Baca juga: Keputusan soal haji diundur sampai 1 Juni 2020
Baca juga: Kemenag harap 12 Mei Saudi sudah umumkan kepastian haji 2020
Info Haji
Pemerintah RI putuskan tidak berangkatkan haji 2020
2 Juni 2020 10:21 WIB
Dokumentasi - Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi. ANTARA/Muhammad Zulfikar/pri.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: