Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa, menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.

Baca juga: Keputusan soal haji diundur sampai 1 Juni 2020

Baca juga: Kemenag harap 12 Mei Saudi sudah umumkan kepastian haji 2020