Jakarta (ANTARA News) - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan, keputusan untuk menyuntik dana sebesar Rp6,762 triliun kepada Bank Century didasarkan atas penilaian (assessment) oleh Bank Indonesia (BI).

"Jadi semua suntikan dana tersebut telah sesuai dengan penilaian BI sebagai pengawas bank. Kalau BI menilai rasio kecukupan modalnya kurang delapan persen kita sebagai pemilik akan penuhi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan, sejak Bank Century diambil alih pada 23 November 2008, LPS telah menyuntikkan dana empat kali dengan total nilai Rp6,762 triliun.

LPS mulai menyuntikkan dananya sebesar Rp2,776 triliun pada 23 November 2008. Suntikkan dana tersebut membengkak dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp632 miliar.

Menurut Firdaus pembangkakan itu karena CAR (capital adequacy ratio/rasio kecukupan modal) yang semula berdasarkan perhitungan 31 Oktober 2008 sebesar -3,25 persen ternyata telah anjlok menjadi -35,92 pada saat diambilalih oleh LPS. Di sisi lain, LPS tak hanya mendorong CAR delapan persen tapi juga mencapai sepuluh persen.

"Ini sesuai dengan UU yang menyatakan LPS boleh menambah modal sehingga CAR menjadi 10 persen. Saat itu, untuk CAR 8 persen dibutuhkan dana Rp2,655 triliun. Tapi kalau 10 persen dibutuhkan dana Rp2,776 triliun," katanya.

Namun pada Desember 2008, LPS kembali menyuntik dana sebesar Rp2,201 triliun untuk menutup kebutuhan likuiditas sampai dengan 31 Desember 2008.

"Kebutuhan ini, karena saat diambilalih, banyak dana pihak ketiga yang juga diambil, untuk itu ini perlu ditutup," katanya.

Pada 3 Februari 2009, CAR Bank Century kembali berada di bawah delapan persen. Menurut dia, berdasarkan penilaian BI atas perhitungan Direksi Bank Century, untuk menutup kebutuhan CAR, LPS kembali menyetor sebesar Rp1,55 triliun.

Terakhir pada Juli 2009, LPS harus kembali menyetor modal sebesar Rp630 miliar untuk memenuhi kebutuhan CAR berdasarkan hasil penilaian BI atas hasil audit kantor akuntan publik Aryanto Amir Jusuf dan Mawar yang disewa.

Firdaus menjelaskan, setoran modal tersebut semuanya berdasarkan ketentuan dari otoritas pengawas perbankan, yaitu BI yang juga berlaku bagi semua bank.

Ia menambahkan, bahwa suntikkan dana tersebut saat ini tidaklah hilang, karena suntikkan itu masuk dalam neraca menjadi kepemilikan. Saat ini aset-aset yang dimiliki oleh Bank Century di antaranya penempatan di SUN dan SBI sebesar Rp2,2 triliun.

"Sedangkan total aset yang kita miliki saat ini sebesar Rp18 triliun, yang Rp14 triliun berasal dari premi bak," katanya.

Ia mengatakan, dengan aset yang cukup tinggi tersebut, suntikkan dana sebesar Rp6,762 miliar semuanya berasal dari dana milik LPS.

Sementara itu, ia menambahkan pihaknya siap diperiksa dan membantu tugas audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat ini, ia mengatakan, BPK sedang melakukan audit pendahuluan dengan mengumpulkan berbagai informasi, sebelum melaksankan audit investigasi.

Direktur Klaim dan Resolusi LPS Noor Cahyo mengatakan, sesuai kontrak dengan para direksi Bank Century saat ini, pihaknya tidak lagi menyuntikkan dana setalah penambahan modal yang terakhir.

"Ya bagimanapun, Direksi sekarang harus mampu untuk mempertahankannya, mereka kan profesional, kalau tidak bisa ya diganti, sesuai kontrak kerja," katanya.(*)