Kasus narkoba dan hoaks meningkat selama pandemi COVID-19 di Jakarta
1 Juni 2020 22:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memperlihatkan barang bukti ganja diperoleh dari hasil penangkapan artis peran Dwi Sasono, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Selama pandemi COVID-19 angka kriminalitas di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan, namun ada beberapa kejahatan lain yang meningkat, yakni narkoba dan hoaks.
"Contohnya narkoba salah satunya, yang kedua adalah penyebaran berita-berita hoaks," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Yusri mengatakan penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut terpantau sejak Maret 2020.
Sejak awal pandemi COVID-19, Polda Metro Jaya telah menyelidiki sedikitnya 480 lebih penyebaran ujaran kebencian (hate speech) atau berita-berita bohong (hoaks) seputar COVID-19.
"Beberapa di antaranya sudah diungkap," katanya.
Baca juga: Dwi Sasono menyesal pakai narkoba Terkait narkoba, beberapa selebritas ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Pada April 2020 sedikitnya ada tiga publik figur yang ditangkap, yakni Reza Alatas, Tio Pakusadewo dan pemain FTV Naufal Samudera.
Sedangkan di Mei 2020 ada Roy Kiyoshi terkait pemilikan psikotropika dan di awal Juni ini ada Dwi Sasono yang kedapatan mengonsumi ganja.
Yusri mengatakan kejahatan lainnya yang meningkat selama pandemi COVID-19, yakni kejahatan jalanan (street crime).
"Seperti kemarin kita ketahui bersama ada banyak kejahatan-kejahatan perampokan di beberapa minimarket," kata Yusri.
Ia menyebutkan selama pandemi COVID-19 terjadi perubahan pola pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket.
Biasanya kejahatan model ini menyasar rumah-rumah kosong. Namun selama pandemi COVID-19 di mana warga lebih banyak berada di rumah.
"Jadi berubah bukan di rumah lagi dia lakukan pencurian, karena sekarang masyarakat banyak di rumah, cari tempat yang kosong seperti di minimarket yang terjadi, kemudian kejahatan jalanan seperti begal," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya kembali buka layanan perpanjangan SIM
Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap kasus kejahatan jalanan yakni pencurian di minimarket yang angkanya sebanyak 18 kasus.
Dari 18 kasus tersebut sebanyak 16 kasus telah berhasil diungkap selama pandemi COVID-19 oleh Polda Metro Jaya.
"Kita berhasil mengungkap karena memang Polda Metro Jaya membentuk Satgas khusus penanganan untuk kejahatan jalanan dan premanisme dan ini berjalan terus sampai sekarang," ujarnya.
Upaya dalam menekan angka kriminalitas jalanan ini dilakukan dengan menggiatkan patroli rutin setiap hari.
Polda Metro Jaya mengerahkan personel hadir di lapangan seperti diharapkan masyarakat polisi berseragam ada di mana-mana.
"Kemudian kita lakukan patroli dengan skla besar bersama-sama dengan teman-trman TNI, ini dilakukan tiap malam," kata Yusri.
"Contohnya narkoba salah satunya, yang kedua adalah penyebaran berita-berita hoaks," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Yusri mengatakan penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut terpantau sejak Maret 2020.
Sejak awal pandemi COVID-19, Polda Metro Jaya telah menyelidiki sedikitnya 480 lebih penyebaran ujaran kebencian (hate speech) atau berita-berita bohong (hoaks) seputar COVID-19.
"Beberapa di antaranya sudah diungkap," katanya.
Baca juga: Dwi Sasono menyesal pakai narkoba Terkait narkoba, beberapa selebritas ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Pada April 2020 sedikitnya ada tiga publik figur yang ditangkap, yakni Reza Alatas, Tio Pakusadewo dan pemain FTV Naufal Samudera.
Sedangkan di Mei 2020 ada Roy Kiyoshi terkait pemilikan psikotropika dan di awal Juni ini ada Dwi Sasono yang kedapatan mengonsumi ganja.
Yusri mengatakan kejahatan lainnya yang meningkat selama pandemi COVID-19, yakni kejahatan jalanan (street crime).
"Seperti kemarin kita ketahui bersama ada banyak kejahatan-kejahatan perampokan di beberapa minimarket," kata Yusri.
Ia menyebutkan selama pandemi COVID-19 terjadi perubahan pola pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket.
Biasanya kejahatan model ini menyasar rumah-rumah kosong. Namun selama pandemi COVID-19 di mana warga lebih banyak berada di rumah.
"Jadi berubah bukan di rumah lagi dia lakukan pencurian, karena sekarang masyarakat banyak di rumah, cari tempat yang kosong seperti di minimarket yang terjadi, kemudian kejahatan jalanan seperti begal," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya kembali buka layanan perpanjangan SIM
Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap kasus kejahatan jalanan yakni pencurian di minimarket yang angkanya sebanyak 18 kasus.
Dari 18 kasus tersebut sebanyak 16 kasus telah berhasil diungkap selama pandemi COVID-19 oleh Polda Metro Jaya.
"Kita berhasil mengungkap karena memang Polda Metro Jaya membentuk Satgas khusus penanganan untuk kejahatan jalanan dan premanisme dan ini berjalan terus sampai sekarang," ujarnya.
Upaya dalam menekan angka kriminalitas jalanan ini dilakukan dengan menggiatkan patroli rutin setiap hari.
Polda Metro Jaya mengerahkan personel hadir di lapangan seperti diharapkan masyarakat polisi berseragam ada di mana-mana.
"Kemudian kita lakukan patroli dengan skla besar bersama-sama dengan teman-trman TNI, ini dilakukan tiap malam," kata Yusri.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: