PBB, New York (ANTARA News/AFP) - Uni Emirat Arab (UAE) telah menahan sebuah kapal pembawa senjata dari Korea Utara untuk Iran, yang merupakan pelanggaran atas sanksi PBB, kata satu sumber diplomatik, Sabtu WIB.

Sumber yang berbicara kepada AFP tanpa menyebut nama itu, menyatakan para pejabat pemerintah UAE telah memberitahu komite sanksi Dewan Keamanan PBB, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sanksi terhadap Pyongyang.

"Itu masalah yang akan diproses oleh komite tersebut," ujar sumber yang menolak berkomentar lagi mengenai perincian senjata itu.

Misi UAE untuk PBB juga menolak berkomentar mengenai kasus itu.

Financial Times melaporkan, Jumat dini hari, kapal itu ditangkap "beberapa pekan lalu" dan mengidentifikasi persenjataan tersebut sebagai senjata dasar, yang mencakup granat berpeluncur roket.

Senjata itu telah disamarkan dengan memberi label "bagian-bagian mesin", lapor Times.

Putaran sanksi baru PBB telah disetujui dengan suara bulat pada 1 Juni, di bawah resolusi 1874, sebagai tanggapan atas uji coba senjata nuklir sebelumnya dan peluncuran rudal sesudahnya oleh Korut.

Resolusi itu mencakup sanksi keuangan yang dirancang untuk menyumbat keuangan rezim Korut, dan juga meminta peningkatan pemeriksaan atas pengangkutan udara, laut dan darat ke dan dari Korea Utara, serta embargo senjata yang diperluas.

Korea Utara telah berjanji untuk membuat lebih banyak bom dan memulai program persenjataan baru berbasis pengayaan uranium, sebagai tanggapan atas pengenaan sanksi itu. (*)