"Langsung saya pecat dan saya antar ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ganjar Pranowo, di Semarang, Senin.
Secara tegas, Ganjar melarang jajarannya memanfaatkan pandemi COVID-19 dengan mencari kesempatan untuk memperkaya diri sendiri.
"Tidak boleh hari ini ada pemimpin yang mikir duit, apalagi mikir korupsi dan 'dodolan', meski semuanya serba dilonggarkan, jangan sampai kita mengambil kesempatan dalam kesempitan," ujarnya pula.
Baca juga: Legislator minta Pemprov Jateng mengevaluasi penanganan COVID-19
Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan bahwa dirinya sangat serius terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jateng, bahkan sudah mengingatkan jajarannya agar selalu menjaga integritas dalam penanganan COVID-19.
"Saya kenceng betul soal ini dan saya sudah ingatkan minimal yang ada di Jawa Tengah, kalau ada di antara 'panjenengan' yang korupsi pengadaan, 'ngemplang', 'njupuk' duit, dan sebagainya, saya pecat," katanya lagi.
Ganjar juga meminta seluruh pemimpin daerah di Jateng mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi, meski kondisi darurat dan banyak kelonggaran, tapi semua harus dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada.
Apalagi, lanjut dia, sebagai pemimpin harus bertanggung jawab kepada masyarakat terhadap amanah yang diemban.
"Ujian paling besar para pemimpin saat ini adalah bertanggung jawab pada masyarakat. Ibarat sandal, maka kalau sandal ini diinjak, pemimpin itu ada di bawah sandal ini. Hari ini mereka harus rela mendengar aspirasi dari masyarakat yang paling bawah," ujarnya.
Ganjar menyebut negara sudah berupaya serius dalam menangani wabah COVID-19, namun masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki agar semakin siap menghadapi kejadian luar biasa seperti saat ini.
"Kalau ada kurang-kurang sekarang, itu salah dan tanggung jawab saya dan semua pemimpin di negeri ini, siapa pun dia, ke depan kita harus belajar dari pengalaman ini agar lebih siap," kata Ganjar lagi.
Baca juga: Pemkab Purbalingga salurkan 38.113 bansos dari Pemprov Jateng
Baca juga: Pemkab Purbalingga salurkan 38.113 bansos dari Pemprov Jateng