Medan (ANTARA) - Penumpang arus balik di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (29/5) atau H+6 Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah berjumlah 94 orang.

Data yang diperoleh dari PT Angkasa Pura II (Persero), Minggu (31/5) menyebutkan jumlah penumpang yang datang dan pergi melalui Bandara Internasional Kualanamu sebanyak 94 orang itu menggunakan 12 penerbangan.

Para penumpang di Bandara Internasional Kualanamu tersebut, harus memiliki persyaratan khusus agar bisa mengikuti penerbangan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Terus meningkat, kasus positif COVID-19 di Sumut tembus di atas 400

Penumpang arus balik pemudik tersebut diantaranya hendak menuju Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan daerah lainnya.

Sebelumnya, jumlah penumpang arus balik di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (28/5) atau H+5 Lebaran Idul Fitri mencapai 244 orang menggunakan 22 penerbangan.

Baca juga: Bulog Sumut fokus layani pembelian bahan pokok bansos COVID-19

Kemudian, pada H +4 Idul Fitri atau Rabu (27/5), jumlah keberangkatan maupun kedatangan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 368 orang dengan menggunakan 10 penerbangan.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan ke luar atau masuk wilayah batas negara/batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang telah memenuhi syarat pengecualian.

Baca juga: ASITA Sumut prediksi bisnis pariwisata belum bisa segera pulih

Dirjen Perhubungan Udara juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.