Gubernur minta perilaku disiplin warga Malang Raya diperkuat
31 Mei 2020 16:44 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan masa transisi menuju kondisi normal baru, di Posko Koordinasi PSBB Malang Raya, di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (31/5/2020). ANTARA/HO-Pemkot Malang/VFT/aa.
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warga Malang Raya untuk memperkuat perilaku disiplin dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, pada saat memasuki masa transisi usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Khofifah mengatakan saat ini wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang) telah mulai masuk pada masa transisi menuju kondisi normal baru, pasca-PSBB yang berakhir pada 30 Mei 2020.
Baca juga: Pemkot Malang matangkan aturan masa transisi menuju normal baru
Baca juga: Masyarakat diminta tetap waspada masuki masa transisi normal baru
"Perlu penguatan disiplin protokol kesehatan, karena Malang Raya sudah masuk hari pertama transisi, pasca-PSBB," kata Khofifah di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu.
Khofifah menambahkan, dengan masuknya masa transisi menuju kondisi normal baru di Malang Raya tersebut, diharapkan masyarakat bisa mendorong produktivitas, namun dengan tetap mengedepankan keamanan agar tidak terpapar COIVD-19.
Menurut Khofifah, perilaku disiplin yang harus diperkuat oleh warga Malang Raya di antaranya adalah tetap menggunakan masker pada saat berada di luar rumah, tetap menjaga jarak, dan mematuhi seluruh protokol kesehatan.
"Masyarakat Malang Raya yang produktif, sekarang bisa lari kencang, produktif, tapi tetap aman. Kata kuncinya adalah produktif dan aman. Kedisiplinan harus dikawal dan dipatuhi semua pihak," kata Khofifah.
Baca juga: Malang Raya segera siapkan aturan masa transisi normal baru
Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, secara resmi mengakhiri pelaksanaan PSBB pada Sabtu, 30 Mei 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai berdasarkan hasil evaluasi, Malang Raya berhasil mengontrol penyebaran COIVD-19.
Selain itu, kemampuan untuk melakukan tes COVID-19 secara mandiri di wilayah Malang Raya sudah tersedia, seperti yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Rumah Sakit Universitas Brawijaya, dan Rumah Sakit Lavalette Malang.
Saat ini, wilayah Malang Raya tengah melakukan masa transisi menuju kondisi normal baru, namun dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Diharapkan, perekonomian Malang Raya kembali berputar dengan tetap menekan penyebaran COVID-19.
Sejauh ini, jumlah pasien positif COVID-19 di Malang Raya mencapai 137 orang. Dari total tersebut, sebanyak 48 orang dinyatakan sembuh, 14 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Baca juga: Malang Raya segera masuki masa transisi usai pelaksanaan PSBB
Khofifah mengatakan saat ini wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang) telah mulai masuk pada masa transisi menuju kondisi normal baru, pasca-PSBB yang berakhir pada 30 Mei 2020.
Baca juga: Pemkot Malang matangkan aturan masa transisi menuju normal baru
Baca juga: Masyarakat diminta tetap waspada masuki masa transisi normal baru
"Perlu penguatan disiplin protokol kesehatan, karena Malang Raya sudah masuk hari pertama transisi, pasca-PSBB," kata Khofifah di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu.
Khofifah menambahkan, dengan masuknya masa transisi menuju kondisi normal baru di Malang Raya tersebut, diharapkan masyarakat bisa mendorong produktivitas, namun dengan tetap mengedepankan keamanan agar tidak terpapar COIVD-19.
Menurut Khofifah, perilaku disiplin yang harus diperkuat oleh warga Malang Raya di antaranya adalah tetap menggunakan masker pada saat berada di luar rumah, tetap menjaga jarak, dan mematuhi seluruh protokol kesehatan.
"Masyarakat Malang Raya yang produktif, sekarang bisa lari kencang, produktif, tapi tetap aman. Kata kuncinya adalah produktif dan aman. Kedisiplinan harus dikawal dan dipatuhi semua pihak," kata Khofifah.
Baca juga: Malang Raya segera siapkan aturan masa transisi normal baru
Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, secara resmi mengakhiri pelaksanaan PSBB pada Sabtu, 30 Mei 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai berdasarkan hasil evaluasi, Malang Raya berhasil mengontrol penyebaran COIVD-19.
Selain itu, kemampuan untuk melakukan tes COVID-19 secara mandiri di wilayah Malang Raya sudah tersedia, seperti yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Rumah Sakit Universitas Brawijaya, dan Rumah Sakit Lavalette Malang.
Saat ini, wilayah Malang Raya tengah melakukan masa transisi menuju kondisi normal baru, namun dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Diharapkan, perekonomian Malang Raya kembali berputar dengan tetap menekan penyebaran COVID-19.
Sejauh ini, jumlah pasien positif COVID-19 di Malang Raya mencapai 137 orang. Dari total tersebut, sebanyak 48 orang dinyatakan sembuh, 14 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Baca juga: Malang Raya segera masuki masa transisi usai pelaksanaan PSBB
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: