Lampung (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga elpiji kemasan 12 kg secara bertahap sebesar Rp100 per kilogramnya per bulan mulai akhir September atau Oktober mendatang.

Rencana kenaikan harga elpiji itu sudah disetujui pemerintah, kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal ketika ditemui di atas kapal tanker elpiji (very large gas carrier/VLGC) berbendera Singapura, Mill House, yang berkapasitas 45.000 metrik ton di Teluk Semangka, Lampung, Jumat.

"Kami sudah dapat persetujuan pemerintah," katanya.

Menurut dia, kenaikan akan diberlakukan bertahap setiap bulan dengan besaran kenaikan Rp100 per kg setiap bulannya. Dengan kenaikan bertahap itu diharapkan tidak terlalu memberatkan konsumen. Rencana kenaikan per bulan tersebut akan dilakukan sampai mencapai harga keekonomiannya.

Sebenarnya, lanjut Faisal, Pertamina mengusulkan kenaikan harga Rp500 per kg per bulan, namun tidak disetujui pemerintah.

Pertamina kembali mengajukan usulan kenaikan harga karena mengaku merugi dalam bisnis elpiji 12 kg.

Saat ini, harga keekonomian elpiji 12 kg tercatat sekitar Rp7.700 per kg, sedangkan harga jual Pertamina ke konsumen Rp5.750 per kg, sehingga BUMN tersebut mesti menanggung kerugian hampir Rp2.000 per kg.

Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kg secara bertahap sebesar Rp100 per kg per bulan atau Rp1.200 per tabung per bulan.

Tahun lalu, Pertamina sempat mengusulkan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp500 per kg per bulan.

Namun, usulan tersebut ditolak pemerintah dengan alasan memberatkan masyarakat.

Pertamina memperkirakan akan mengalami kerugian sekitar Rp3 triliun dari penjualan elpiji kemasan 12 kg pada tahun 2009.
(*)