Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera menindaklanjuti permintaan audit investigasi terkait kasus Bank Century.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan dan sebelum lebaran akan selesai. Setelah lebaran kami akan melakukan pemeriksaan lebih rinci," kata Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, Syafri Adnan Baharuddin dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, pemeriksaan yang lebih rinci terhadap hal-hal yang terkait dengan Bank Century akan diperkuat dengan permintaan DPR agar BPK melakukan audit investigatif.

BPK tidak akan tiba-tiba mempersoalkan suntikan dana ke Bank Century yang mencapai Rp6,7 triliun. "Kita tidak ujug-ujug mempersoalkan Rp6,7 triliun, tapi diteliti berbagai masalah seperti apa penyebab dia kolaps, bagaimana terjadinya dan kenapa tidak ada warning awal dari BI," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa BI dan neraca Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan dapat menarik sejumlah kesimpulan dari kasus Bank Century.

"Kita mencoba memetakan data-data sebelum maju ke pemeriksaan yang lebih rinci, apa yang dilakukan DPR kemarin, akan memperkuat audit BPK terhadap Century," katanya.

Ia menyebutkan, terhadap temuan awal, pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan BI dan LPS serta akan terus mendalaminya.

BPK tidak berada dalam posisi untuk menyalahkan pihak mana yang bersalah dalam kasus Bank Century.

"Kita tidak berada dalam posisi menyalahkan siapa-siapa, cuma kita bilang dari hasil pemeriksaan awal, ada sisi lain yang harus diungkap," katanya.

Sementara itu Anggota III BPK Baharuddin Aritonang mengatakan, DPR dapat segera mengirim surat resmi permintaan audit itu kepada BPK. "Bila itu permintaan dari DPR, kita harus segera melakukan," tambahnya. (*)