KPAI minta pemerintah tunda normal baru di pesantren
30 Mei 2020 22:30 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (kiri) beradu tangan dengan santri saat mengunjungi Pondok Pesantren Hidayatullah Holtekamp, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, Jumat (15/5/2020). ANTARA FOTO/Gusti Tanati/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto meminta pemerintah menunda kebijakan normal baru dengan membuka kembali kegiatan tatap muka di pondok pesantren seiring belum menurunnya angka positif COVID-19.
Susanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan terdapat setidaknya 18 juta anak di pesantren yang terancam keselamatannya jika normal baru diterapkan.
"Ini tentu saja merupakan jumlah yang sangat besar dan memerlukan adanya perhatian khusus," kata dia.
Baca juga: Pesantren di Aceh mulai beraktivitas kembali di tengah corona
Baca juga: Pemerintah dukung peningkatan kualitas kesehatan lingkungan pesantren
Dia meminta pemerintah berhati-hati dan tidak tergesa membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain yang sudah melakukan normal baru di dunia pendidikan tapi masih menemui persoalan ancaman penularan virus corona jenis baru karena belum siap dan memenuhi standar aman bagi anak.
Maka, kata dia, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal, di antaranya jumlah penurunan signifikan kasus COVID-19, kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standar protokol kesehatan serta aspek lain terkait.
"Apalagi, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak dan sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Baca juga: Ikatan Pesantren Indonesia tunggu protokol kesehatan normal baru
Baca juga: PKB minta pemerintah perhatikan pesantren di masa new normal
Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
"Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru," katanya.
Baca juga: Asosiasi Pesantren NU: Tunda kebijakan normal baru di pesantren
Baca juga: F-PPP minta Pemerintah harus perhatikan pesantren di masa pandemi
Susanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan terdapat setidaknya 18 juta anak di pesantren yang terancam keselamatannya jika normal baru diterapkan.
"Ini tentu saja merupakan jumlah yang sangat besar dan memerlukan adanya perhatian khusus," kata dia.
Baca juga: Pesantren di Aceh mulai beraktivitas kembali di tengah corona
Baca juga: Pemerintah dukung peningkatan kualitas kesehatan lingkungan pesantren
Dia meminta pemerintah berhati-hati dan tidak tergesa membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain yang sudah melakukan normal baru di dunia pendidikan tapi masih menemui persoalan ancaman penularan virus corona jenis baru karena belum siap dan memenuhi standar aman bagi anak.
Maka, kata dia, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal, di antaranya jumlah penurunan signifikan kasus COVID-19, kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standar protokol kesehatan serta aspek lain terkait.
"Apalagi, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak dan sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Baca juga: Ikatan Pesantren Indonesia tunggu protokol kesehatan normal baru
Baca juga: PKB minta pemerintah perhatikan pesantren di masa new normal
Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
"Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru," katanya.
Baca juga: Asosiasi Pesantren NU: Tunda kebijakan normal baru di pesantren
Baca juga: F-PPP minta Pemerintah harus perhatikan pesantren di masa pandemi
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020
Tags: