Jakarta (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menyelamatkan satu individu orangutan Borneo atau Pongo pygmaeus morio dari kebun masyarakat di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Penyelamatan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui Call Center Balai Taman Nasional Kutai pada Kamis (28/5). Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Call Center BKSDA Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti karena lokasinya berada di luar kawasan taman nasional tersebut.

“Kami menugaskan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan komunikasi awal kepada masyarakat pelapor untuk mendapatkan gambaran lokasi dan informasi-informasi tambahan lainnya sebagai dasar untuk mempersiapkan perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan dalam menggelar operasi penyelamatan satwa liar," kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Sabtu.

Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur yang terdiri dari tiga orang personel teknis dan seorang dokter hewan pun berangkat dari Samarinda menuju lokasi keberadaan orangutan tersebut pada 29 Mei 2020. Dalam proses penyelamatan, tim dibantu masyarakat dengan menjadi penunjuk jalan ke lokasi bersarangnya orangutan dan persiapan perlengkapan-perlengkapan penyelamatannya.

Lebih lanjut, Kepala Resort KSDA Kutai Timur Bontang Witono, sebagai ketua tim penyelamatan dari lokasi memberikan informasi seputar orangutan yang sudah beberapa hari berada di lokasi tersebut.

“Orangutan telah berada di kebun masyarakat kurang lebih seminggu. Selama itu, setiap hari orangutan tersebut memakan buah nangka yang ada di kebun masyarakat dan mulai memakan umbut pohon kelapa dan kelapa sawit yang ditanam masyarakat sehingga beberapa pohon rusak dan mulai mati, kemudian pada sore hari akan kembali ke hutan di batas kebun untuk bersarang dan istirahat,” ujar dia.

Hal tersebut yang cukup meresahkan dan merugikan masyarakat. Akan tetapi, masyarakat juga telah sadar bahwa orangutan merupakan jenis satwa yang dilindungi undang-undang (UU), sehingga masyarakat berinisiatif hanya melakukan upaya penghalauan mandiri terlebih dahulu dan kemudian melaporkannya untuk dilakukan penanganan dan penyelamatan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang, kata Witono.

Sementara itu, anggota tim WRU BKSDA Kalimantan Timur Rido mengatakan bahwa proses penyelamatan orangutan ini berjalan cukup lancar dan tidak menemukan kendala yang serius.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menyelamatkan satu individu orangutan Borneo atau Pongo pygmaeus morio dari kebun masyarakat di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (29/5/2020). (ANTARA/HO-KLHK)
“Kesulitan teknis lebih banyak terjadi pada faktor upaya pembiusan orangutan yang bersembunyi di cabang-cabang pohon yang tertutup daun-daun yang cukup lebat dengan ketinggian kurang lebih 10 meter. Upaya pembiusan menggunakan senapan bius dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur. Akhirnya setelah dua kali upaya penembakan bius, orangutan tersebut dapat terbius kurang lebih pada jam 16.00 WITA dan segera diturunkan dari pohon,” ujar dia.

Orangutan tersebut dapat dievakuasi sepenuhnya pada sore hari sekitar jam 18.00 WITA dan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dimasukkan dalam kandang transfer. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan orangutan tersebut merupakan orangutan dewasa liar dalam kondisi sehat, berkelamin jantan, usia kurang lebih 15 tahun, perkiraan berat badan 70 hingga 80 kilogram (kg).

Hasil koordinasi lebih lanjut, berdasarkan laporan penilaian kesehatan satwa, antara tim WRU BKSDA Kalimantan Timur di lapangan, Kepala BKSDA Kalimantan Timur dengan Kepala Balai Taman Nasional Kutai, maka diputuskan orangutan tersebut akan langsung dipindahkan untuk dilepasliarkan di wilayah Resort Sangkima dalam kawasan taman nasional.

Pemantauan lebih lanjut pascapelepasliaran menunjukkan meskipun dilakukan pada malam hari, orangutan tersebut tetap membuat sarang baru sementara. Satwa liar dilindungi itu telah bergerak masuk ke dalam hutan pada keesokan harinya.

“Kami bersyukur, upaya penanganan konflik satwa liar melalui penyelamatan sampai pelepasliaran orangutan ini dapat dilaksanakan dengan lancar, terutama dengan kesadaran dan dukungan masyarakat," kata Sunandar.
Baca juga: BKSDA- IAR Indonesia selamatkan dua orangutan dari dampak Karhutla
Baca juga: NSHE bentuk tim monitoring untuk selamatkan Orangutan
Baca juga: BKSDA selamatkan induk dan bayi orangutan korban kebakaran hutan
Baca juga: BKSDA-IAR Indonesia selamatkan satu orangutan korban kebakaran