Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan terhadap aktivitas orang masuk ke provinsi ini pascalebaran guna mencegah penyebaran COVID-19.

Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan Pemerintah Aceh perlu meningkatkan pengawasan setelah seorang warga yang dinilai sering keluar masuk Aceh terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini merupakan kebobolan di wilayah perbatasan.

"Perketat perbatasan lagi, banyak yang bobol, melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada, Polisi, TNI, paramedis, harus betul-betul serius, karena ini untuk selamatkan banyak orang, menyelamatkan rakyat Aceh," katanya.

Baca juga: Pemerintah Aceh diminta perketat perbatasan cegah COVID-19

Ia menyebutkan DPR Aceh telah sering mengingatkan bahwa sejumlah titik perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) perlu diperketat pengawasannya, yakni perbatasan Aceh Tenggara-Sumut, Subulussalam-Sumut, dan Aceh Tamiang-Sumut.

Falevi mengatakan empat hari menjelang Lebaran 2020, dirinya menyambangi wilayah perbatasan Aceh Tamiang-Sumut, salah satu wilayah perbatasan Aceh dengan Sumut yang mobilitas orangnya paling padat.

Menurut dia, Pemerintah Aceh telah mulai melakukan pengawasan di kawasan setempat, namun masih perlu ditingkatkan lagi agar betul-betul tidak ada orang yang masuk ke Aceh, jika terpaksa masuk maka harus sesuai prosedur.

Baca juga: DPRA mengapresiasi kapolda fokus jaga kamtibmas di Provinsi Aceh

"Saya melihat belum begitu rapi mekanismenya, mari kita dorong Pemerintah Aceh dan Dinas Kesehatan, paramedis yang ada di sana untuk memperketat sebagaimana standar WHO," ujarnya.

Politikus PNA itu menambahkan, petugas di wilayah perbatasan jangan hanya sebatas memerintahkan agar seluruh pengendara yang masuk ke Tanah Rencong untuk putar balik ke daerah asalnya, tetapi para penumpang tetap masuk ke Aceh.

"Misalnya ada formulir yang tersedia (harus diisi). Jangan hanya putar balik saja, malah ada yang kita dengar mobilnya putar balik tapi orangnya turun, itu kan seakan-akan yang terkena virus corona mobil bukan orang," ujarnya.

Baca juga: DPRA minta TNI bangun pangkalan militer di Perairan Aceh

Secara kumulatif, Aceh mencatat 20 kasus positif COVID-19, dua orang di antaranya sedang dalam perawatan petugas medis, satu telah meninggal dunia, dan selebihnya sudah sembuh.

Untuk pasien ke-20 tersebut yakni warga Kota Banda Aceh berinisial I, yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis (28/5) dalam status orang tanpa gejala (OTG), memiliki riwayat perjalanan dari Kota Medan, Sumatera Utara.