Jakarta (ANTARA News) - Pendidikan dasar merupakan industri hulu yang harus memiliki mutu memadai, sehingga kualitasnya harus ditingkatkan karena pendidikan dasar menjadi dasar input ketika anak didik itu akan melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.


"Melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS) pemerintah memastikan pendidikan dasar yang berkualitas dapat diperoleh secara gratis," kata Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Prof Suyanto, PhD di Jakarta, Kamis.


Dirjen mengemukakan, pentingnya para orang tua menyekolahkan anaknya pada taraf pendidikan dasar. Apalagi, adanya dana BOS (bantuan operasional sekolah) setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dasar secara gratis.


Menurut dia, membangun pendidikan tidak cukup hanya mementingkan sisi penyebarannya saja. Tapi juga harus dipikirkan agar siswa mau bersekolah.


Oleh karena itu, para orang tua bahwa bersekolah itu ibarat menanam investasi. "Mungkin mereka tidak dapatkan hasilnya hari ini, tapi akan mendapat lebih besar di kemudian hari," ujarnya.


Untuk menjamin setiap anak Indonesia mendapat pendidikan dasar, Suyanto menyatakan pemerintah menyediakan layanan pendidikan gratis bagi setiap anak Indonesia.


Da menambahkan, pemerintah membangun sekolah-sekolah di daerah terpencil, dan menggratiskan pendidikannya. Bahkan, tambah pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak suku terasing maupun anak jalanan untuk mendapatkan layanan pendidikan.


"Dengan adanya BOS, maka biaya pendidikan dapat dinikmati semua golongan secara gratis. Melalui program ini, semua SD, dan SMP negeri harus membebaskan siswa dari biaya operasional sekolah. Kecuali, rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI)," katanya.


Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta ini menyatakan pemerintah menggelontorkan dana BOS pada 2009 sebesar Rp5,4 triliun per tahun untuk tingkat SMP. Dan sebesar Rp10,7 triliun per tahun untuk tingkat SD. Dengan dana tersebut, setiap siswa SD memperoleh Rp397.000, untuk SD di Kabupaten, dan Rp400.000, untuk SD di kota besar.


Sedangkan, untuk siswa SMP memperoleh dana BOS Rp575.000, per siswa untuk SMP di Kota besar, dan Rp570.000, per siswa untuk SMP di Kabupaten. "Alhamdulillah berdasarkan standar BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), dana BOS yang dikeluarkan terserap mencapai 70 persen," ujar Suyanto.


Dengan dana tersebut, kata dia, tak ada alasan bagi orang tua untuk enggan menyekolahkan anaknya di pendidikan dasar. Karena, para orang tua tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam pada setiap tahun ajaran baru untuk anak-anaknya yang akan bersekolah.(*)