Sungailiat, Babel (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Bangka, Bangka Belitung menyatakan seorang warga daerah itu yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di salah satu kapal penambangan berinisial GS (31) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes "swab" dari Dinas Kesehatan provinsi itu.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Bangka Boy Yandra di Sungailiat, Sabtu mengatakan GS, warga Desa Sempan, Kecamatan Pemali itu bekerja di salah satu kapal penambangan sebagai anak buah kapal (ABK).

"Sebelum hasil tes 'swab' yang diketahui positif, SG dinyatakan reaktif dari hasil 'rapid test', dan sejak itu pula yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumah orang tuanya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa GS langsung dikarantina di Balai Diklat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan lima orang yang kontak dengan GS.

"Diduga GS tertular COVID-19 dari transmisi lokal dan direncanakan akan dilakukan pelacakan ke seluruh anak buah kapal tempat GS bekerja," katanya.

Dengan terkonfirmasinya SG positif COVID-19, kata Boy Yandra, tercatat jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka sebanyak enam orang terdiri atas tiga orang sudah dinyatakan sembuh dan tiga orang lainnya masih menjalani perawatan di Balai Diklat provinsi.

"Saya minta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memantuhi aturan protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 segera dapat dilakukan pencegahan," katanya.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Bangka bersama sukarelawan telah bekerja maksimal melakukan pencegahan mulai dari memaksimalkan sosialisasi, pelacakan sampai pada penjemputan pasien, demikian Boy Yandra.

Baca juga: Gugus Tugas: Bupati Bangka non-reaktif COVID-19 usai "rapid test"

Baca juga: Bangka Belitung lacak pendatang dengan aplikasi Fight COVID-19

Baca juga: Seorang PDP di Bangka meninggal dunia

Baca juga: Pemuka agama se-Babel jalani tes cepat COVID-19