Koba, Babel (ANTARA) - Seorang oknum RT di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan meminta bagian uang bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima warga setempat.
Kepala Desa Nibung Roni Pahrizal tidak menampik adanya oknum RT yang notabennya adalah perangkat pembantu pemerintah desa yang mengutip dan meminta uang BLT kepada sebagian warga penerima.
Baca juga: Ratusan Penerima BLT di Nganjuk Dikenai Pungli
"Setelah kami telusuri, memang ada tujuh warga mengaku sebagian uang BLT diberikan kepada ketua RT sebagai bentuk uang terimakasih," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, oknum RT itu hanya meminta secara sukarela atau tidak ada paksaan dan uang tersebut juga diberikan kepada warga lain yang belum mendapatkan dana tersebut.
Baca juga: BLT Sampang Diwarnai Pungli
"Kalau berdasarkan pengakuan dari oknum RT, uang tersebut dipungut dia secara sukarela dari tujuh warga penerima. Jadi tidak ada paksaan, ada 18 warga penerima dan hanya tujuh yang dimintainya," ujarnya.
Meskipun demikian, kata Roni Pahrizal bahwa apa yang dilakukan oknum RT tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.
"Oknum RT itu melakukan tindakan di luar pengetahuan saya, sama sekali tidak ada instruksi dari pemerintah desa atas praktik pungutan itu," ujarnya.
Walaupun demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti praktik yang sudah dilakukan oknum RT tersebut.
"Walaupun oknum RT tersebut mengaku uang itu dikumpulkannya dan kemudian diberikan kepada warga yang sering datang ke rumahnya yang mengeluhkan tidak menerima BLT," ujarnya.
Oknum RT di Bangka Tengah diduga pungli uang BLT
30 Mei 2020 12:25 WIB
Dokumentasi - Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj/aa.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: