Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah meminta bank-bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengucurkan lebih banyak pinjaman dana untuk program pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah yang mulai diperkenalkan November 2007 itu.

"Pinjaman yang digulirkan masih sedikit. Tahun ini kredit yang seharusnya sudah digulirkan Rp20 triliun dengan target 2,5 juta pelaku usaha, tapi sampai Juni jumlah kredit yang digulirkan baru sekitar Rp14,5 triliun. Solusinya mereka menambah kredit," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie di Jakarta, Kamis.

Aburizal meminta kalangan perbankan tidak ragu menyalurkan KUR karena pemerintah akan menjamin pinjaman tersebut dan menyelesaikan masalah yang ada terkait pengembalian pinjaman dan penjaminan.

"Masalah teknis yang ada, seperti masalah asuransi yang belum dibayar, karena dana dari pemerintah sudah ada akan dibayarkan ke Askrindo dan lembaga penjamin," katanya usai menutup rapat koordinasi nasional Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD).

Jumlah kredit mikro yang bermasalah pun, menurut dia, tidak besar dan masih bisa dijamin oleh pemerintah.

"Kredit yang bermasalah memang naik menjadi 5,6 persen tahun 2009. Ini membuat bank-bank mundur. Sebenarnya itu tidak perlu, risiko itu tidak jadi masalah bagi bank karena sebagian besar pinjaman itu dijamin pemerintah," katanya.

Ia mengatakan, sebaiknya bank-bank pelaksana KUR seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN dan Bank Syariah Mandiri memberikan perhatian khusus pada program tersebut untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat perekonomian nasional.

Di lain pihak, dia melanjutkan, TPKD harus memberikan pendampingan dan layanan konsultasi kepada calon pelaku usaha kecil supaya mereka bisa membuat pengajuan pinjaman dan mengelola pinjaman yang diperoleh dengan baik.

"Supaya nelayan bisa mendapatkan pinjaman untuk membeli jaring, petani bisa mendapat pinjaman untuk membuka lahan baru dan pedagang mendapat pinjaman untuk memperbanyak dagangan. Tapi harus ditegaskan, bahwa bantuan dana pemerintah itu pinjaman, yang harus dikembalikan," demikian Aburizal Bakrie. (*)