Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyampaikan penindakan secara hukum akan menjadi opsi terakhir para penegak hukum selama pelaksanaan protokol kesehatan menuju kondisi "normal baru" yang akan segera diterapkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan aparat penegak hukum akan dilakukan jika ada pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau melawan petugas.
"Itu jalan terakhir kalau masyarakat tidak mengindahkan atau melawan petugas, kami baru akan tegas seperti itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.
Yusri mengatakan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan normal baru maupun yang diatur dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat jelas, meski demikian Polda Metro Jaya akan tetap mengutamakan pendekatan persuasif humanis dalam penerapannya.
"Sanksi sudah jelas tapi kami kedepankan langkah humanis dan persuasif di sini. Edukasi kepada masyarakat. Tapi apabila tidak mengindahkan, TNI Polri akan tegas mengenakan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Di Pasal 93 ayat 9 ancamannya 1 tahun penjara dan denda 1 juta," kata Yusri.
Baca juga: Polda Metro perbanyak petugas di pasar tradisional saat normal baru
Baca juga: Kapolda Metro Jaya tinjau Stasiun Gambir jelang persiapan normal baru
Baca juga: Polda Metro Jaya telah petakan titik pengamanan normal baru Jakarta
Polda Metro Jaya dan TNI dalam hal ini Kodam Jaya akan segera memetakan titik pengamanan jelang pelaksanaan protokol kesehatan normal baru. Yusri mengatakan, fokus pengamanannya akan dilakukan terhadap dua sektor yakni sektor ekonomi dan transportasi.
"Kami masih mencari tempat dari kedua sektor, yakni ekonomi dan transportasi. Ekonomi itu contohnya pasar tradisional dan modern seperti mal. Lalu moda transportasi seperti terminal, stasiun kereta, MRT, LRT, kemudian juga bandara, atau tempat yang berhubungan dengan moda transportasi," kata dia.
Dia juga mengatakan Polda Metro dan Kodam Jaya telah menggelar rapat koordinasi untuk membentuk pos pengamanan gabungan TNI-Polri yang akan diperkuat oleh personel dari Polres dan Kodim di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Terkait penyebaran personel di berbagai titik ekonomi dan transportasi, Yusri mengatakan pihak kepolisian dan TNI masih menyusun skema tersebut, meski demikian dia meyakinkan bahwa TNI-Polri sudah siap mengawal pelaksanaan normal baru.
"Kami masih menghitung. Tidak mungkin satu pasar jumlah personel pengamanannya akan sama dnegan pasar lainnya. Kami lihat dulu tingkat keramaian yang ada. Semakin ramai, makin banyak personel. Tapi kami sudah siap," ujarnya.
Polda Metro: Penindakkan opsi terakhir dalam pelaksanaan normal baru
29 Mei 2020 21:56 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: