Ternate (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, berdasarkan pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) RSU Chasan Boesoerie Ternate, istri wali kota Tidore Kepulauan berinisial Ny SAI terkonfirmasi positif COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate, Jumat, membenarkan, istri wali kota Tidore Kepulauan Ny SAI (56 tahun) positif COVID-19 dan diduga kontak dengan pasien 100 berinisial ASS yang juga Sekretaris Kota Tikep.

Kendati demikian, Alwia mengakui, hingga saat ini, kondisi Wali Kota Tikep Ali Ibrahim yang tercatat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersama istrinya Ny SAI dalam kondisi membaik dan tengah menjalani perawatan di RSU Chasan Boesoerie Ternate.

Baca juga: Sekretaris Kota Tidore Kepulauan meninggal berstatus PDP

"Kami terus memantau perkembangan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, termasuk Wali Kota Tikep dan istrinya dan kalau kondisi kesehatannya berangsur-angsur membaik, maka akan dibawa ke Sahid Hotel Ternate untuk menjalani karantina," kata Alwia.

Dia menambahkan, tugas wali kota selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 diharuskan melakukan interaksi dan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pejabat di Kota Tidore Kepulauan, sehingga sangat rentan terpapar COVID-19.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan spesimen wali kota positif COVID-19 ini, maka terkait dengan istri wali kota Tidore Kepulauan telah dirujuk ke Ternate, karena mengalami gejala batuk ringan tidak ada sesak nafas, sehingga ada pertimbangan untuk dilakukan perawatan.

Mereka dirujuk ke Ternate pada Senin 25 Mei 2020 bertempat di RSU Kota Tidore Kepulauan telah dilaksanakan perawatan intensif oleh dokter rumah sakit terhadap Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim.

Baca juga: KKP Tanjungpinang tes swab puluhan ABK Kapal Sabuk Nusantara 48

Setelah itu, Wali Kota Tidore Kepulauan langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis serta pemeriksaan lanjutan dengan dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif, sedangkan dari hasil foto menunjukkan diagnosa Pneumonia Bilateral (paru-paru).

Karena Kota Tidore Kepulauan belum memiliki dokter spesialis paru, sehingga wali kota yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tidore Kepulauan ini dirujuk ke Ternate, selanjutnya tim medis dari RS Tidore kembali melakukan penjemputan terhadap istri wali kota untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan isolasi.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim bersama delapan orang pasien lainnya berdasarkan hasil Tes Cepat Molekul (TCM) di RSU Chasan Bosoirie terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga: Toserba Yogya di Ciamis ditutup karena ada pegawai positif COVID-19
Baca juga: 10 pasien positif COVID-19 diidentifikasi masuk klaster HOG
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 di Ogan Komering Ulu dinyatakan sembuh