Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat total 234.531 kendaraan menuju ke Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan selama Hari kedua (H2) Lebaran hingga hari ketiga sesudah Lebaran (H+3) Lebaran 2020, yakni 25-28 Mei 2020.

"Volume lalu lintas (lalin) yang menuju Jakarta ini turun 73 persen dibandingkan dengan lalin periode yang sama di Lebaran tahun 2019," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Heru juga menambahkan bahwa untuk distribusi lalu lintas menuju Jakarta sebesar 32,8 persen dari arah Timur, 34,6 persen dari arah Barat dan 32,6 persen dari arah Selatan.

Untuk lalu lintas kendaraan yang menuju Jakarta dari arah timur tercatat jumlah kendaraan ke arah Jakarta lewat GT Cikampek Utama 2 sebanyak 43.963 kendaraan, turun sebesar 86 persen dari Lebaran tahun 2019.

Sedangkan, lalu lintas kendaraan yang menuju Jakarta dari arah timur melalui GT Kalihurip Utama 2 tercatat sebanyak 33.037 kendaraan, turun sebesar 85 persen dari Lebaran tahun 2019.

Lalin menuju Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Trans Jawa serta GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi

"Total kendaraan menuju Jakarta dari arah Timur, turun sebesar 85 persen dibandingkan dengan lalin Lebaran tahun 2019," kata Heru.

Sedangkan jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 81.082 kendaraan, turun sebesar 57 persen dari Lebaran tahun 2019.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah selatan melalui GT ciawi 2 tercatat sebanyak 76.449 kendaraan, turun sebesar 45 persen dari Lebaran tahun 2019.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan COVID-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran tahun 2020.

Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.