Banjarbaru siapkan konsep PKM saat transisi normal baru
28 Mei 2020 21:40 WIB
Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani bersama Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan saat Video Conference dengan Sekda Said Abdullah dan kepala SOPD Banjarbaru membahas evaluasi PSBB dan persiapan PKM menuju "New Normal". ANTARA/Yose Rizal
Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan pihaknya menyiapkan konsep Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai transisi menuju masa penormalan baru (New Normal) saat pandemi COVID-19.
"Konsep terkait perbatasan kegiatan masyarakat sudah disiapkan dan akan menjadi payung hukum sekaligus acuan bagi setiap aktivitas di lingkup pemerintahan maupun sektor lain," ujarnya di Banjarbaru, Kamis.
Ia mengatakan, PKM dipilih karena sejalan dengan "New Normal" yang digaungkan pemerintah menghadapi pandemi COVID-19 sehingga seluruh aktivitas masyarakat secara bertahap bisa kembali normal.
Baca juga: Kapolres Banjarbaru: Masyarakat mulai mematuhi PSBB
Baca juga: Sabtu ini, PSBB Banjar Bakula dimulai
Disebutkan wali kota didampingi Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan dan Sekretaris Daerah Said Abdullah, PKM merupakan kelanjutan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir 29 Mei 2020.
"Seiring berakhirnya PSBB disiapkan PKM sehingga semua tetap waspada penyebaran COVID-19. Intinya, akan ada pembatasan kegiatan tetapi lebih longgar dari PSBB yang membatasi keluar masuk orang," ungkapnya.
Disebutkan, selama PKM sejumlah kelonggaran diberlakukan diantaranya aktivitas pegawai di kantor pemerintah yang sebelumnya dibatasi 30 persen kehadiran ditingkatkan menjadi 60 persen atau bahkan semua masuk.
Baca juga: Satu keluarga di Banjarbaru positif COVID-19, salah satunya balita
Baca juga: Mahasiswa Teknik Mesin ULM ciptakan pelindung wajah bagi tim medis
Kemudian, aktivitas di pasar juga akan diatur baik operasional maupun jaga jarak antarpedagang disamping protokol kesehatan dijalankan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun di lingkungan pasar.
Selanjutnya, kegiatan tempat ibadah secara bertahap kembali normal tetapi wajib menjalankan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker bagi jamaah dan membatasi jarak fisik.
"Selain penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat itu, juga disiapkan posko di sejumlah titik yang berfungsi sebagai posko edukasi diantaranya di lapangan Murjani, pasar, Q Mal dan perempatan Jalan Taruna Praja," katanya.
Baca juga: Usai PSBB, pusat perbelanjaan di Kota Malang akan dibuka kembali
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya akhiri PSBB untuk beralih ke normal baru
Baca juga: Menko Perekonomian sebut penerapan normal baru bergantung pada Pemda
"Konsep terkait perbatasan kegiatan masyarakat sudah disiapkan dan akan menjadi payung hukum sekaligus acuan bagi setiap aktivitas di lingkup pemerintahan maupun sektor lain," ujarnya di Banjarbaru, Kamis.
Ia mengatakan, PKM dipilih karena sejalan dengan "New Normal" yang digaungkan pemerintah menghadapi pandemi COVID-19 sehingga seluruh aktivitas masyarakat secara bertahap bisa kembali normal.
Baca juga: Kapolres Banjarbaru: Masyarakat mulai mematuhi PSBB
Baca juga: Sabtu ini, PSBB Banjar Bakula dimulai
Disebutkan wali kota didampingi Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan dan Sekretaris Daerah Said Abdullah, PKM merupakan kelanjutan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir 29 Mei 2020.
"Seiring berakhirnya PSBB disiapkan PKM sehingga semua tetap waspada penyebaran COVID-19. Intinya, akan ada pembatasan kegiatan tetapi lebih longgar dari PSBB yang membatasi keluar masuk orang," ungkapnya.
Disebutkan, selama PKM sejumlah kelonggaran diberlakukan diantaranya aktivitas pegawai di kantor pemerintah yang sebelumnya dibatasi 30 persen kehadiran ditingkatkan menjadi 60 persen atau bahkan semua masuk.
Baca juga: Satu keluarga di Banjarbaru positif COVID-19, salah satunya balita
Baca juga: Mahasiswa Teknik Mesin ULM ciptakan pelindung wajah bagi tim medis
Kemudian, aktivitas di pasar juga akan diatur baik operasional maupun jaga jarak antarpedagang disamping protokol kesehatan dijalankan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun di lingkungan pasar.
Selanjutnya, kegiatan tempat ibadah secara bertahap kembali normal tetapi wajib menjalankan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker bagi jamaah dan membatasi jarak fisik.
"Selain penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat itu, juga disiapkan posko di sejumlah titik yang berfungsi sebagai posko edukasi diantaranya di lapangan Murjani, pasar, Q Mal dan perempatan Jalan Taruna Praja," katanya.
Baca juga: Usai PSBB, pusat perbelanjaan di Kota Malang akan dibuka kembali
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya akhiri PSBB untuk beralih ke normal baru
Baca juga: Menko Perekonomian sebut penerapan normal baru bergantung pada Pemda
Pewarta: Ulul Maskuriah/Yose Rizal
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: