Jambi (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi bersama Polda setempat secara mendadak mengelar rapat secara tertutup dalam membahas kasus pencurian Harimau Sumatera (phantera tigris Sumatrae) di Mapolda.
Rapat yang digelar di Balai Bhayangkara Siginjai Mapolda Jambi, Senin, dihadiri Kepala BKSDA Jambi, Didy Wuriyanto dan Wakapolda Jambi, Kombes Pol Bambang Suparsono beserta staf kedua instansi.
Dalam rapat tertutup tersebut diperkirakan membahas kasus pencurian harimau jenis kelamin betina bernama Shela berusia 25 yang ada di kebun binatang Taman Rimba Jambi pada Sabtu dini hari (22/8).
Motif pencurian harimau bernama Shela tersebut tergolong unik dan nekad karena para pelaku yang diperkirakan lebih tiga orang melakukan aksi dengan lebih dahulu membunuh binatang buas tersebut di dalam kandang dari besi terbuat .
Setelah berhasil membunuh Shela, harimau Sumatera pemberian Kebun Binatang Ragunan Jakarta pada 1991, pelaku yang diduga kuat lebih dahulu meracun dan kemudian membunuh binatang buas tersebut.
Dari lokasi kejadian dalam kandang Shela ditemukan ceceran darah beserta isi perut dan beberapa potong daging harimau.
Kasus pencurian dan pembunuhan harimau di Taman Rimba Jambi yang terjadi Sabtu dini hari (22/8) pukul 03:00 WIB kini sedang diselidiki dan ditangani Poltabes dan Polda Jambi.
Para pelaku kejahatan satwa liar tersebut kini diancam hukum pidana Sesuai Undang-Undang No 5 tahun 1990 dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp100 juta.(*)
BKSDA dan Polda Rapat Kasus Pencurian Harimau
25 Agustus 2009 00:19 WIB
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: