Jakarta (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) masih terus mencari kandidat komisioner KY yang inovatif dalam memperbaiki pengawasan eksternal hakim.

"Dalam pengalaman sejarah berdirinya KY terkait dengan hubungannya dengan Mahkamah Agung (MA) perlu pandangan-pandangan visioner untuk memperbaiki suasana ke depan dalam pengawasan eksternal hakim agar tetap menjaga martabat hakim namun juga menyambungkan konsep satu atap MA-KY," kata ketua pansel Maruarar Siahaan melalui "video conference" di Jakarta, Kamis.

Pansel KY kembali memperpanjang masa pendaftaran calon anggota KY periode 2020-2025 hingga 12 Juni 2020. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut telah dilakukan untuk kedua kalinya karena awalnya pendaftaran dibuka mulai 1 April sampai 22 April 2020, lalu kembali diperpanjang dari 23 April sampai 15 Mei 2020.

"Ketua dan anggota KY diharapkan dapat menyambung rasa dan jembatan lembaga peradilan sedemikan rupa sehingga pengawasan tetap berjalan karena setiap kewenangan kekuasaan pasti membutuhkan akuntabilitas," tambah Maurarar.

Baca juga: Tiga petahana komisioner KY kembali daftarkan diri ikut seleksi

Ia juga berharap komisioner KY nanti tidak terperangkap dalam pendapat bahwa KY hanya mengurusi masalah etik hakim dan MA yang mengurus masalah teknis.

"Karena masalah yang dibawa ke KY juga harus teknis soal independensi hakim yang jadi doktrin di seluruh dunia," ungkap Maruarar.

Sedangkan anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo mengatakan calon anggota KY memang diwajibkan memiliki pengetahuan hukum mengenai lembaga yudikatif.

"Juga 'management skill',dan visioner serta 'intimate' dengan masalah di pengadilan baik sejak konsepetualisasi sampai pelaksanaannya," kata Harkristuti.

Maruarar mengakui bahwa penambahan waktu rekrutmen terrsebut terjadi agar jumlah peserta yang mengikuti seleksi tidak terlalu kecil karena pada 15 Mei 2020 lalu jumlah pendaftar baru berjumlah 65 orang.

"Namun memang karena pandemi COVID-19 ini menyebabkan peserta kesulitan melengkapi beberapa permohonan keikutsertaan calon seperti kesulita mendapat surat keterangan berbadan sehat, SKCK kepolisian serta legalisasi ijazah, jadi butuh perpanjangan, kami harap pada 12 Juni nanti sudah memadai kelengkapan administrasi yang dibutuhkan," ungka Maruarar.

Hingga saat ini sudah ada 97 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi calon anggota KY yang terdiri atas peserta laki-laki (84 orang), perempuan (12 orang), dan belum ada data (1 orang). Latar belakang profesi adalah akademisi (32 orang), praktisi (24 orang), PNS (16 orang), pekerja lembaga negara (13 orang), swasta (4 orang), lain-lain (8 orang).

Pendaftar terbanyak berusia 51-55 tahun (28 orang), disusul 56-60 tahun (25 orang), 46-50 tahun (18 orang), 61-65 tahun (17 orang), dan di atas 65 tahun (6 orang). Peserta berasal dari berbagai provinsi, paling banyak adalah Jawa Barat (26 orang), DKI Jakarta (18 orang), Jawa Timur (8 orang), Jawa Tengah (7 orang) dan provinsi lainnya.

Baca juga: KY sebut tiada penurunan drastis laporan selama wabah COVID-19

"Seperti biasa daerah utama asal calon di Pulau Jawa, di daerah-daerah lain sangat minim dengan berbagai alasan. Kita berharap teman-teman media menyampaikan ini ke publik agar lebih banyak calon lain dapat mendaftar," ungkap Harkristuti.

Ada 5 tahapan seleksi yaitu pertama seleksi administgrasi dimana data administrasi yang masuk akan diteliti dan diseleksi, pengumuman seleksi administrasi adalah pada 16 Juni 2020. Peserta yang lulus seleksi akan mengikuti test tertulis.

Kedua tes tertulis terdiri dari tes pengetahuan umum dan pembuatan makalah pada 22-23 Juni 2020. Tes ini masih melihat perkembangan COVID-19 apakah akan dilakukan di Pusdiklat Kemensetneg Jakarta dengan pengaturan jarak dan standar kesehatan COVID-19 atau dilakukan secara "online" sehingga peserta akan terkoneksi dengan sistem ujian "online" Kemensetneg dari rumah masing-masing.

Tes ketiga adalah uji kompetensi yaitu "profile assesment" yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan tes.

Keempat adalah tes kesehatan yang akan dilakukan di di RSPAD Gatot Subroto dan keelima adalah wawancara terbuka namun karena adanya pandemi Covid-19, tes akan disiarkan secara "live" melalui youtube untuk masyarakat umum, serta akan ditayangkan via zoom untuk para undangan yang menyaksikan secara langsung jalannya wawacara terbuka.

"Di tiap tahapan kami tidak menetapkan berapa yang lolos tapi melihat apakah mereka memenuhi syarat atau tidak, tapi nanti yang disampaikan ke Presiden adalah 14 nama, dua kali lipat dari jumlah komisioner KY dan nanti Presiden akan memilih 7 orang untuk dibawa DPR, itu intinya," jelas Harkristuti.

Ketujuh orang itu berasal dari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi dan tokoh masyarakat.
Masa jabatan Anggota KY 2015-2020 akan berakhir pada Desember 2020 mendatang.

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

Masyarakat yang berminat untuk mendaftar menjadi peserta seleksi anggota KY dipersilakan mendaftar melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di www.apel.setneg.go.id.

Dalam laman www.setneg.go.id, calon juga dapat melihat syarat pendaftaran secara lengkap dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataan.

Baca juga: Pansel perpanjang lagi masa pendaftaran pemilihan calon anggota KY
Baca juga: Januari-April, KY: ada 474 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim