Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memperketat penjagaan di delapan titik perbatasan untuk mencegah warga atau pemudik asal Jatim kembali ke Ibu Kota Jakarta setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di kampung halaman.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu, mengatakan penyekatan dilakukan dalam rangka untuk menekan angka COVID-19.

"Penyekatan dan pengetatan perantau yang akan balik ke Jakarta dilakukan dalam Operasi Ketupat Semeru yang berakhir pada 31 Mei 2020 dan diperpanjang sampai 7 Juni 2020," ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim siap kawal kebijakan normal baru sedang disiapkan

Sama dengan saat awal operasi, penyekatan dilakukan di delapan titik perbatasan.

Sebelumnya, kata dia, polisi mencegah pemudik dari arah Jakarta masuk ke Jatim, tapi kini sebaliknya yakni warga Jatim yang balik ke daerah rantau akan dicegah.

"Sebelum jalan jauh menuju ke Jakarta, ke Jawa Barat, dan Jawa Tengah, maka penyekatan tetap di titik yang sudah disiapkan," ucap perwira menengah tersebut.

Baca juga: Polda Jatim catat 12.308 kendaraan melintas di titik penyekatan

Pola operasinya, lanjut dia, sama yaitu pengendara atau penumpang akan diperiksa sesuai Protokol COVID-19, seperti pengecekan suhu tubuh, kemudian diperiksa keperluan perjalanannya.

"Akan kami sampaikan juga bahwasanya di Jakarta akan kesulitan karena akan diminta surat izin keluar masuk (SIKM). Daripada menyulitkan di Jakarta, lebih baik di sini sudah bisa kembali (putar balik)," ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim amankan 54 kendaraan lakukan perjalanan mudik