Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri mencatat tingkat kriminalitas sejak sepekan sebelum Idul Fitri hingga Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah turun 27,03 persen dari pekan sebelumnya.
"Perkembangan situasi Kamtibmas, hasil analisis data kejahatan pekan ke 20 dengan pekan ke 21. Jumlah kriminalitas di pekan ke 21 turun 1.010 kasus atau turun 27,03 persen," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Dia merinci, jumlah kriminalitas pada pekan ke 20 tahun 2020 atau pekan kedua Mei 2020 mencapai 3.736 kasus. Sementara jumlah kriminalitas pada pekan ke 21 tahun 2020 atau pekan ketiga Mei 2020 mencapai 2.726 kasus atau turun 27,03 persen.
Baca juga: Tingkat kejahatan periode Maret-April turun 19,90 persen
Beberapa kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kendaraan bermotor tercatat turun signifikan pada pekan ke 21.
"Diikuti juga dengan menurunnya angka penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan penggelapan," katanya.
Baca juga: Angka kejahatan di Indonesia menurun selama pandemi corona
Meski terjadi penurunan tingkat kriminalitas, Ramadhan tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada jika hendak keluar rumah.
Sebelumnya, angka kriminalitas di seluruh Indonesia pada dua pekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, tercatat naik 7,04 persen. "Pada pekan ke 20, ada kenaikan 7,04 persen angka kriminalitas bila dibandingkan pekan ke-19," kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, pada pekan ke 19 tahun 2020 atau awal Mei 2020 tercatat terjadi 3.481 kasus kriminalitas. Di pekan ke 20 tahun ini atau pekan kedua Bulan Mei, jumlah kasus kriminalitas naik 245 kasus menjadi 3.726 kasus.
Baca juga: Polda: Tingkat kejahatan di Sumbar menurun
Sepekan jelang Lebaran tingkat kejahatan turun 27 persen
27 Mei 2020 18:04 WIB
Dokumentasi polisi menggiring seorang jambret yang sempat diamuk massa di Padang, Sumatera Barat, Jumat (22/5/2020). ANTARA/Iggoy el Fitra
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020
Tags: