Palembang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan menyatakan bahwa seorang jurnalis surat kabar harian lokal di Kota Palembang positif terinfeksi COVID-19 tanpa mengalami gejala, dan kini telah menjalani karantina di Wisma Atlet Jakabaring.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri, Rabu, di Palembang mengatakan jurnalis perempuan berinisial RK (38) itu termasuk dalam sebanyak 56 kasus tambahan di Sumsel yang diumumkan pada Selasa (26/5) 2020.

"Kami akan lacak keluarga dan teman kerjanya, kami juga akan tanyakan siapa saja yang ditemuinya, seberapa dekat, dan apakah memakai alat pelidung diri (APD) saat berinteraksi," katanya kepada ANTARA.

Ia menjelaskan kabar positifnya RK bermula ketika ia membawa ibunya yang terkena stroke ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Muhammad Hoesin (RMSH) Palembang, di mana saat itu tim medis mengambil "swab" ibunya karena terdapat pneumonia.

Kemudian, ibunya dinyatakan positif COVID-19 pada Selasa (12/5) sehingga keluarga melakukan "rapid test" dan didapati negatif.

Namun, RK ingin memastikan lagi dengan melakukan uji swab bersama suaminya di RSUD Siti Fatimah Sumsel pada Kamis (14/5).

Ternyata, hasilnya ia dinyatakan positif COVID-19 pada 26 Mei, sedangkan suaminya negatif COVID-19.

Baca juga: IJTI Sumsel: Wartawan ikuti protokol kesehatan cegah COVID-19

Baca juga: PFI: Keselamatan jurnalis liput corona harus diperhatikan perusahaan


Baca juga: PWI prihatin ada wartawan positif Corona

Akhirnya ia menjalani isolasi di Wisma Atlet Jakabaring karena ruangan di RSUD Siti Fatimah penuh.

RK sehari-hari menjadi redaktur rubrik metropolis dan aktif meliput kegiatan di lingkungan Pemkot Palembang.

Meski dinyatakan positif COVID-19 namun RK bersyukur suami dan bayinya negatif. Ia juga mengingatkan kalangan jurnalis agar lebih memerhatikan pencegahan COVID-19 selama peliputan.

"Saya sehat dan tanpa gejala tapi positif, maka saya berharap semua orang tidak meremehkan virus ini, saya juga minta doa supaya segera sembuh," demikian RK.

Baca juga: COVID-19 sudah menyebar di semua kabupaten/kota di Sumsel

Baca juga: Kemenkes setujui PSBB Palembang dan Prabumulih

Baca juga: Komite Keselamatan Jurnalis kecam konferensi pers Kemenkomarves

Baca juga: Positif COVID-19 Sumsel capai 812 kasus selama dua bulan