Jakarta (ANTARA) - PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) mengumumkan program relaksasi kredit yang ditujukan untuk memberikan keringanan likuiditas dan membantu nasabah yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Presiden Direktur UOB Indonesia Kevin Lam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan pandemi telah menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat maupun ekonomi global, termasuk rantai pasokan perdagangan dan bisnis.

"Untuk itu kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu nasabah individu dan nasabah bisnis kami yang terdampak. Sejalan dengan inisiatif pemerintah, langkah-langkah bantuan kredit ini akan memungkinkan nasabah kami memiliki fleksibilitas pembayaran pinjaman yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan likuiditas mereka," katanya.

Keringanan kredit bagi nasabah individu diantaranya penangguhan pokok pinjaman dan/atau pembayaran bunga atas fasilitas produk kepemilikan rumah (KPR); penurunan pembayaran minimum bulanan lima persen dari 10 persen, mengurangi suku bunga bulanan sebesar dua persen, serta biaya keterlambatan pembayaran satu persen atau maksimum Rp100.000 untuk tagihan kartu kredit; dan penjadwalan ulang dan restrukturisasi pinjaman KPR dan pembayaran kartu kredit berdasarkan kondisi nasabah.

Sementara keringanan kredit bagi nasabah bisnis yakni penangguhan pokok pinjaman dan/atau pembayaran bunga; dan perpanjangan jangka waktu pinjaman.

Nasabah yang memenuhi syarat seperti memiliki catatan kredit dan pembayaran yang baik dapat
mengajukan langkah-langkah keringanan kredit UOB Indonesia. Keringanan tersebut akan ditawarkan
berdasarkan tingkat dampak yang mereka alami dari pandemi ini.

"Fokus kami saat ini adalah mendukung pemerintah dalam mempertahankan ekonomi, industri dan bisnis untuk memastikan pemulihan setelah pandemi berakhir. Kami percaya fundamental makroekonomi Indonesia tetap kuat dan program relaksasi kredit akan memungkinkan kami untuk membantu nasabah sehingga bersama kita dapat mengatasi tantangan ini," tambah Kevin.

Sejalan dengan ketetapan pemerintah untuk menjaga jarak fisik selama pandemi, bank mendorong nasabah untuk membatasi kunjungan ke kantor cabang dan memanfaatkan layanan internet banking, yaitu UOB Personal Internet Banking dan UOB Business Internet Banking Plus serta aplikasi mobile bank digital, TMRW.

Baca juga: Bank UOB Indonesia tawarkan program relaksasi kredit
Baca juga: UOB lihat kelas menengah atas di Indonesia bertambah