Padang, (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk penanganan delapan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sijunjung yang dinyatakan positif COVID-19.
"Kami telah koordinasikan dengan pemerintah daerah setempat bagaimana penanganan untuk delapan pegawai kami ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir, di Padang, Rabu.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi untuk menentukan lokasi karantina, apakah akan dilakukan di daerah setempat atau dibawa ke Padang.
"Intinya kami terus memantau situasi kondisi terbaru," katanya lagi.
Baca juga: Kemenkumham Sumbar akan panggil keluarga napi sebelum beri asimilasi
Ia menyebutkan saat ini jumlah warga binaan penghuni Lapas Muaro Sijunjung mencapai 215 orang.
Kemenkumham berencana melakukan tes kepada seluruh warga binaan dan pegawai di lapas ini.
"Rencana seluruh warga binaan dan pegawai akan dites untuk memastikan kondisinya," katanya pula.
Dia mengatakan pada tahap awal sebenarnya telah dilakukan tes terhadap 20 warga binaan dan 30 petugas lapas.
Hasil dari tes itulah kemudian diketahui adanya pegawai lapas yang positif COVID-19, sedangkan hasil tes warga binaan dinyatakan negatif.
"Dengan adanya pegawai yang positif saat ini, maka seluruhnya akan dilakukan tes," katanya lagi.
Adanya pegawai lapas itu positif COVID-19 diketahui setelah adanya pengumuman dari pemerintah daerah setempat pada Rabu (27/5).
Baca juga: Kemenkumham Sumbar periksa suhu tubuh pengunjung lapas cegah COVID-19
Kemenkumham Sumbar koodinasi penanganan pegawai lapas positif COVID-19
27 Mei 2020 13:41 WIB
Corona Virus. (ilustrasi)
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: