Jambi (ANTARA) - Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat menangkap seorang pria yang nekat membuat akun Facebook palsu dengan mencatut nama dan foto Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro.

Guntur Saputro menyebutkan pelaku berinisial HB (29), warga Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat itu diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjab Barat, Selasa (26/5).

HB diamankan pada pukul 11.30 WIB di rumahnya. Pengungkapan kasus ini dari tracking rekening yang digunakan pelaku.

Selanjutnya, HB menggunakan foto profil Facebook dengan cara search di Google dan Facebook.

Pemuda asal Jakarta ini menceritakan caranya membuat akun palsu di FaceBook itu. Adapun tujuannya menggunakan foto korban (Kapolres) untuk menarik perhatian para warga. Modusnya berpura-pura membuka donasi untuk penggalangan dana COVID-19.

Modus pelaku dengan pura-pura menarik perhatian warga menggalang dana untuk COVID-19. Uang itu, kata Guntur, ditransfer ke rekening teman dan adiknya yang dipinjam pelaku.

Baca juga: Rachel Maryam laporkan pemalsuan akun Twitter

Baca juga: Akun twitter Kiai Maruf Amin dipastikan palsu


"Pengakuan pelaku kepada petugas bahwa uang itu untuk judi online (poker) dan bayar utang," kata Kapolres Tanjab Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa HP merek Oppo, buku rekening, screenshot (tangkapan layar) akun Facebook palsu yang dibuat pelaku HB serta screenshot percakapan.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).