Jayapura (ANTARA) - Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal menyatakan penyelidikan terkait penyebab pasti meninggalnya Justin Dimara/JD (35) saat kejadian dalam pengaruh minuman keras, kemudian terjatuh akibat menghindari semprotan armored water cannon (AWC), saat ini masih terus dilakukan.

Menurut Kombes Kamal, di Jayapura, Selasa malam, penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti apakah korban yang saat itu dalam keadaan mabuk terjatuh akibat semprotan langsung air dari AWC atau tidak.
Insiden yang terjadi Senin (25/5) itu, berawal saat patroli gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Papua berupaya membubarkan warga yang sedang mengonsumsi minuman keras di depan ruko di kawasan Hamadi, namun korban beserta rekan-rekannya tidak mengindahkan, bahkan melempar dengan menggunakan botol.


Akibatnya anggota yang tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 Papua melakukan tindakan kepolisian dengan menyemprotkan air dari AWC hingga mereka berlarian. Namun JD terjatuh dan meninggal sesaat setelah dievakuasi ke RS AL Hamadi, kata Kombes Kamal.
Baca juga: Polisi: Kematian JD akibat terjatuh hindari semprotan tim COVID-19

Diakuinya, penyelidikan itu dilakukan guna mengetahui apakah ada kesalahan prosedur (SOP) atau tidak.

Propam Polresta Kota Jayapura dibantu Polda Papua masih melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan internal kepolisian, ujar Kamal, seraya menambahkan, belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan, selain memeriksa saksi mata, juga akan diselidiki melalui CCTV untuk mengetahui apakah korban terjatuh akibat semprotan secara langsung atau tidak.

Pemeriksaan masih dilakukan dengan dibantu Propam Polda Papua, kata AKBP Gustav Urbinas pula.

Akibat insiden tersebut, warga dan keluarga korban sempat memblokade ruas jalan di Hamadi yang menghubungkan jalan ke Entrop.