Bogor (ANTARA) -

Pemerintah Kota Bogor memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) selama sembilan hari, 27 Mei sampai 4 Juni 2020, menyesuaikan dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta.

"Kota Bogor memutuskan memperpanjang PSBB mulai tengah malam nanti sampai tanggal 4 Juni tengah malam. Keputusan ini disesuaikan dengan masa aktif dari PSBB di Provinsi DKI Jakarta," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melalui aplikasi youtube live dan instagram live kepada pers di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa petang.

Baca juga: Lima korporasi sambut baik program keluarga asuh Kota Bogor

Menurut Bima Arya, keputusan perpanjangan PSBB di Kota Bogor sampai 4 Juni mendatang, setelah sebelumnya dikoordinasikan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dan kemudian dikonsultasikan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bia Arya menegaskan, dirinya sudah berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara virtual mengkonsultasikan usulan perpanjangan PSBB sampai 4 Juni 2020.

Baca juga: Aturan penumpang KRL bawa surat tugas terus disosialisasikan

Pertimbangannya, kata Bima, Kota Bogor secara geografis sangat dekat dengan DKI Jakarta serta aktivitas di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) tidak terlepas dari aktivitas di Jakarta.

"Saya tadi sudah konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil. Gubernur memberikan ruang seluas-luasnya kepada Pemerintah Kota Bogor untuk menyesuaikan dengan aktivitas di DKI Jakarta," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor terus sempurnakan data bansos warga terdampak COVID-19

Bima Arya menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor akan membuat kebijakan baru pada penerapan PSBB serta akan merumuskan secara detil bagaimana aturan pada tatanan baru di Kota Bogor setelah penerapan PSBB berakhir.

"Rumusan tersebut akan dibahas oleh Pemerintah Kota Bogor bersama seluruh pemangku kepentingan selama sepakan ke depan," kata Bima.