Tanjungpinang (ANTARA) - MA, seorang oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membantah telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial WA.
Politisi Partai Gerindra itu menolak dituding melakukan kekerasan fisik, seperti yang dilaporkan oleh istrinya ke Polres Tanjungpinang, Selasa.
"Itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap WA," kata MA melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Oknum anggota DPRD Tanjungpinang dilaporkan atas dugaan KDRT
MA justru menuding istrinya itu nekat membuat laporan ke kepolisian lantaran sakit hati karena ada permintaan yang tidak terpenuhi.
"Ada permintaan WA yang tidak bisa saya penuhi. Maka itu, ia sampai menuduh saya melakukan KDRT ke pihak berwajib," ujarnya pula.
Kendati begitu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik Polres Tanjungpinang untuk memproses laporan tersebut.
"Kita percayakan saja sama penyidik," ujar MA.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra membenarkan adanya laporan KDRT yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu.
"Betul, laporannya masuk pagi tadi," kata Rio.
Menurutnya, saat ini pelapor belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
"Sekarang masih dirawat medis. Belum sempat kami periksa," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang itu pula.
Baca juga: Polda Jambi akan periksa anggota DPRD terkait KDRT
Oknum anggota DPRD Tanjungpinang bantah lakukan KDRT
26 Mei 2020 17:23 WIB
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra. ANTARA/Ogen/am.
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: