Jakarta (ANTARA News) - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada Rabu (19/8) melakukan inspeksi dan "facts finding" ke RIM-Authorized Repair Facility untuk layanan purna jual BlackBerry di Indonesia, yang beralamat di Jakarta.

"Hari ini siang hingga sore hari atau sekitar 2 jam kami telah memenuhi undangan dari pihak RIM (Research In Motion) dari Kanada yang telah disampaikan via email pada tanggal 15 Agustus 2009 untuk mengunjungi RIM-Authorized Repair Facility untuk layanan purna jual BlackBerry di Indonesia, di Jakarta," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo, Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, kunjungan yang sesungguhnya merupakan inspeksi dan "facts finding" itu dilakukan oleh suatu tim khusus yang melibatkan beberapa pejabat Departemen Kominfo dan BRTI.

Hal itu dilakukan untuk menyaksikan secara langsung dan konkret tentang perkembangan RIM dalam mempersiapkan pendirian pusat layanan purna jual sebagaimana yang selama ini telah disampaikan perencanaan dan perkembangannya secara tertulis berturut-turut tertanggal 11 Juli 2009, 31 Juli 2009, dan 15 Agustus 2009 kepada Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar.

"Dan komitmen tersebut diulanginya kembali pada saat pertemuan antara Dirjen Postel beserta beberapa pejabat terkait dengan pihak Management RIM yang didampingi oleh Kedutaan Kanada di Indonesia pada tanggal 14 Juli 2009, dimana RIM sudah berjanji untuk membuka operasional layanan purna jualnya pada tanggal 21 Agustus 2009," katanya.

Gatot menegaskan, dalam peninjauan ke kantor RIM-Authorized Repair Facility itu, pihak Departemen Kominfo dan BRTI berusaha bersikap sekritis dan sekomprehensif mungkin dalam melakukan pengamatan dan penyampaian pertanyaan ataupun komentar terhadap presentasi RIM.

Tim khusus Departemen Kominfo dan BRTI sempat memperoleh kesempatan untuk meninjau seluruh fasilitas yang tersedia di tengah-tengah tenaga SDM RIM yang sedang menangani beberapa kasus kerusakan BlackBerry.

"Hanya saja kepada RIM, telah diinformasikan oleh tim khusus Departemen Kominfo dan BRTI ini, bahwa hasil inspeksi ini masih harus dievaluasi internal BRTI," kata Gatot.

Ia menambahkan, hasil evaluasi kemudian akan dibahas bersama oleh rapat pleno BRTI dalam waktu sesegera mungkin sambil menunggu laporan tertulis dari seluruh materi yang dipresentasikan oleh RIM beserta seluruh foto dokumentasinya lengkap untuk dijadikan bahan pertimbangan apakah Ditjen Poste/BRTI pada akhirnya akan menyetujui atau menolak atau mungkin menyetujui tetapi dengan beberapa catatan perbaikan yang masih harus wajib dilakukan oleh RIM untuk RIM-Authorized Repair Facility di Indonesia.

"Bahwasanya menurut RIM pada tanggal 21 Agustus 2009 ini akan menyampaikan pernyataan resminya kepada media massa tentang keberadaan RIM-Authorized Repair Facility yang akan membantu sentra-sentra layanan purna jualnya di beberapa tempat ini, maka Departemen Kominfo dan BRTI merasa tidak keberatan sejauh tidak menyebutkan sudah adanya approval dari BRTI, karena approval masih menunggu rapat pleno BRTI," katanya.(*)