Kapolri perpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat hingga 7 Juni
26 Mei 2020 15:33 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah) bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kanan) memberikan keterangan pers kepada media usai rapat konferensi video pengamanan Operasi Ketupat 2020, di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Selasa. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 selama sepekan hingga 7 Juni 2020.
Operasi Ketupat 2020 sebelumnya dijadwalkan untuk dilaksanakan mulai dari 24 April hingga 31 Mei 2020. Hal ini sebagai upaya untuk menekan jumlah arus balik kendaraan usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Operasi Ketupat ini akan berakhir sampai tanggal 31 (Mei) tapi saya sudah memerintahkan kepada Asops Kapolri dan Pak Kakorlantas untuk melanjutkan selama tujuh hari sampai 7 Juni dengan operasi rutin yang ditingkatkan," kata Jenderal Idham Azis di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Selasa, usai menggelar rapat konferensi video dengan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas di 34 Polda.
Baca juga: Presiden: Kita ingin TNI-Polri ada di setiap keramaian
Baca juga: Normal baru, TNI-Polri awasi 1.800 titik pendisiplinan kesehatan
Rapat tersebut membahas pengamanan arus balik Lebaran di tengah pandemi COVID-19.
Pihaknya berharap dengan dua pekan sisa waktu pelaksanaan Operasi Ketupat, semua upaya dapat benar-benar terlaksana dengan baik sehingga ikhtiar pencegahan penularan COVID-19 bisa maksimal sebagaimana tujuan operasi ini.
"Dengan operasi rutin yang ditingkatkan sehingga kita yakinkan benar-benar setelah tanggal 7 Juni itu semua situasi sudah kembali normal," kata jenderal bintang empat ini.
Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah total kendaraan pemudik yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 25 Mei 2020 sebanyak 82.604 kendaraan. Kendaraan-kendaraan tersebut diminta petugas untuk putar balik kembali ke rumah karena terindikasi akan mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 7 Juni 2020.
Baca juga: Polri tegaskan Idul Fitri 1441 H di Indonesia berlangsung kondusif
Baca juga: Kapolri: Meski tanpa jabat tangan silaturahmi harus tetap terjalin
Baca juga: Kapolri pimpin kenaikan pangkat 77 pati Polri hari ini
Operasi Ketupat 2020 sebelumnya dijadwalkan untuk dilaksanakan mulai dari 24 April hingga 31 Mei 2020. Hal ini sebagai upaya untuk menekan jumlah arus balik kendaraan usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Operasi Ketupat ini akan berakhir sampai tanggal 31 (Mei) tapi saya sudah memerintahkan kepada Asops Kapolri dan Pak Kakorlantas untuk melanjutkan selama tujuh hari sampai 7 Juni dengan operasi rutin yang ditingkatkan," kata Jenderal Idham Azis di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Selasa, usai menggelar rapat konferensi video dengan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas di 34 Polda.
Baca juga: Presiden: Kita ingin TNI-Polri ada di setiap keramaian
Baca juga: Normal baru, TNI-Polri awasi 1.800 titik pendisiplinan kesehatan
Rapat tersebut membahas pengamanan arus balik Lebaran di tengah pandemi COVID-19.
Pihaknya berharap dengan dua pekan sisa waktu pelaksanaan Operasi Ketupat, semua upaya dapat benar-benar terlaksana dengan baik sehingga ikhtiar pencegahan penularan COVID-19 bisa maksimal sebagaimana tujuan operasi ini.
"Dengan operasi rutin yang ditingkatkan sehingga kita yakinkan benar-benar setelah tanggal 7 Juni itu semua situasi sudah kembali normal," kata jenderal bintang empat ini.
Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah total kendaraan pemudik yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 25 Mei 2020 sebanyak 82.604 kendaraan. Kendaraan-kendaraan tersebut diminta petugas untuk putar balik kembali ke rumah karena terindikasi akan mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 7 Juni 2020.
Baca juga: Polri tegaskan Idul Fitri 1441 H di Indonesia berlangsung kondusif
Baca juga: Kapolri: Meski tanpa jabat tangan silaturahmi harus tetap terjalin
Baca juga: Kapolri pimpin kenaikan pangkat 77 pati Polri hari ini
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: