Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan ketaatan warga menjalani protokol kesehatan penanganan COVID-19, sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode ketiga, menjadi kunci Ibu Kota menghadapi transisi masa normal baru.

"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli yang menentukan, tetapi perilaku masyarakat di wilayah PSBB. Bila masyarakat memilih taat, maka PSBB bisa berakhir. Bila tidak, terpaksa PSBB harus diperpanjang," kata Anies usai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kondisi penerapan protokol kesehatan berstandar PSBB di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa

Lebih lanjut, Anies berharap agar PSBB periode ketiga di Ibu Kota Jakarta itu dapat menjadi PSBB terakhir jika masyarakat tetap taat mengikuti anjuran untuk berada di rumah hingga 4 Juni mendatang.

Dengan demikian, katanya, hal itu dapat membantu menurunkan angka penyebaran COVID-19 dan Jakarta dapat mulai menjalani masa normal baru.

Baca juga: TNI-Polri dikerahkan dorong pelaksanaan "normal baru" di tempat umum
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jendral Idham Azis memberikan keterangan pers di depan pintu masuk Stasiun Bundaran HI, Selasa (26/5/2020). (ANTARA/HO/Humas Pemprov DKI Jakarta)

“Mudah-mudahan tanggal 4 Juni nanti menjadi masa akhir PSBB. Lalu, kita bisa mulai transisi normal baru. Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya. Sehingga kita bisa menjalani kehidupan baru kita, sambil mencegah penularan COVID-19,” kata Anies.

Selain dihadiri Presiden Joko Widodo, dalam peninjauan penerapan protokol kesehatan berstandar PSBB di MRT Bundaran HI itu pun dihadiri juga oleh Kapolri Jendral Polisi Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dalam masa-masa akhir penerapan PSBB, baik TNI maupun Polri berkomitmen untuk melakukan penegakan kedisiplinan bagi masyarakat yang masih melanggar PSBB.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bahkan menyebutkan baik TNI dan Polri telah menyiagakan personel-personelnya untuk penegakan aturan PSBB.

“Rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini obyeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat. Kemudian mal, pasar rakyat, tempat pariwisata. Dari data yang ada, ada 1.800 obyek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Dalam tahap pertama, kita laksanakan secara serentak di 4 wilayah yaitu DKI Jakarta khususnya di Bundaran HI, wilayah Bekasi. Berikutnya Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo,” kata Hadi.

Baca juga: Protokol "normal baru" ada anjuran tiadakan shift kerja jaga imunitas