Tangerang,(ANTARA News) - Ratusan pengunjung memadati ruangan yang mensidangkan lima eksekutor Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Selasa.

Sidang perdana kasus pembunuhan Nasrudin mulai berlangsung pukul 10.05 WIB dari yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Pantauan ANTARA, pengunjung sidang perkara pembunuhan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) non aktif, Antasari Azhari tersebut, terdiri dari keluarga Nasrudin dari Makassar dan Jakarta, serta kerabat dari kelima eksekutor.

Selain itu, ratusan petugas dari Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang yang berpakaian seragam dan preman juga ikut mengamankan jalannya persidangan di dalam maupun di luar ruang sidang.

Polrestro Tangerang memperketat pengamanan bagi setiap pengunjung sidang wajiib menjalani pemeriksaan melalui alat pendeteksi (metal detector).

PN Tangerang menggelar sidang perdana terhadap lima eksekutor pembunuhan Nasrudin, dengan terdakwa Daniel Daen Sabom alias Danil, Fransiscus Tadom Kerans alias Amsi, Heri Santoso bin Rasja Ali Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo.

Terdakwa dijerat dakwaan berlapis Pasal 340 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau ke-2 dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, Nasrudin tewas ditembak di dalam mobil sedan bernopol B-191-E, usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang, 14 Maret 2009.(*)