Palembang (ANTARA) - Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa memakamkan langsung anggotanya berpangkat bripka yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Pemakaman berlangsung dengan protokol keamanan kesehatan COVID-19 di Pemakaman Umum Kelurahan Taba Lestari Lubuklinggau, Minggu, prosesnya dibantu tim medis RSUD Siti Aisyah dan Damkar Lubuklinggau.
Baca juga: Usai meninggal, satu warga Probolinggo-Jatim terkonfirmasi positif
Baca juga: Seorang pasien COVID-19 asal Kendari meninggal di RS Bahteramas
Baca juga: Tiga orang pasien COVID-19 Kalsel meninggal dunia
“Selain berbelasungkawa, saya juga putuskan memimpin langsung pemakaman almarhum karena sudah kewajiban seorang pemimpin," ujar AKBP Mustofa usai pemakaman.
Ia menerima kabar anggotanya yakni Bripka Manik meninggal pada pukul 13.00 WIB setelah beberapa pekan menjalani perawatan sebagai PDP COVID-19.
Namun almarhum belum dinyatakan positif atau negatiff COVID-19 karena belum mendapat informasi akurat dari rumah sakit, kata dia.
Sebelum meninggal almarhum bertugas di UR Dokkes Polres Lubuklinggau dan diketahui memiliki riwayat penyakit gagal ginjal kronis, almarhum juga masih berstatus lajang.
“Kami berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.
Sementara kasus COVID-19 di Kota Lubuklinggau yang telah berstatus zona merah kembali bertambah menjadi 55 kasus pada 24 Mei 2020 dan masih berada di peringkat kedua kasus positif COVID-19 paling banyak di Sumsel.
Namun dari 55 kasus itu, enam orang di antaranya telah sembuh dan hingga saat ini belum ada kasus positif yang meninggal.
Kapolres Lubuklinggau makamkan anggotanya yang berstatus PDP
24 Mei 2020 22:30 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa (paling kanan-kuning) saat memakamkan anggotanya yang meninggal dengan status PDP COVID-19, Minggu (24/5) (ANTARA/HO-Polres Lubuklinggau/20)
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: