Jayapura (ANTARA News) - Para tahanan politik (Tapol) dan narapidana politik (Napol) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A, Abepura, Jayapura, Papua tidak mengikuti upacara HUT ke-64 Proklamasi Kemerdekaan RI yang digelar di Lapas tersebut, Senin.

Upacara yang dimulai pukul 08:00 WIT itu dipimpin Kepala Kanwil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Provinsi Papua, Nazarudin Bunas.

Ratusan warga binaan Lapas Abepura tampak mengikuti upacara dengan khidmat tapi tidak tampak Filep Karma dan Buctar Tabuni serta Sebby Sembom yang merupakan tahanan poitik dan narapidana poltik yang mendekam di tempat itu.

Kepala Lapas Abepura Anthonius Ayorbaba membenarkan ketidakhadiran para tapol dan napol itu.

Ia menjelaskan, Filep Karma selama menjadi warga binaan Lapas Abepura tidak pernah mengikuti upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RIsedangkan Buctar Tabuni dan Sebby Sembom masih berstatus tahanan politik karena belum memperoleh putusan pengadilan atas kasusnya.

"Sebenarnya kedua orang ini jangan dulu kita kategorikan sebagai tapol," ujar Antonius.

Menyinggung kemungkinan diberikan sanksi atas sikap tapol dan napol yang tidak mengikuti upacara proklamasi, Anthonius mengatakan, sanksi tersebut tidak bisa diberikan.

"Itu kan hak mereka, jadi kami tidak bisa memberikan sanksi," terangnya.

Informasi yang diperoleh ANTARA News dari Lapas Abepura menyebutkan, sedikitnya ada enam tapol dan Napol yang menjadi warga binaan Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, Papua. (*)