Yogyakarta (ANTARA News) - Semua sekolah di Kota Yogyakarta akan mengurangi jam pelajaran selama bulan puasa untuk memberikan kesempatan kepada pelajar menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik.

"Pengurangan jam pelajaran tersebut akan diatur melalui surat edaran dan segera diedarkan ke sekolah-sekolah sebagai pedoman mereka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Syamsury, di Yogyakarta, Sabtu.

Pengurangan jam pelajaran tersebut tidak harus mengurangi materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sebaliknya materi pelajaran akan dipadatkan.

Pemerintah juga mengizinkan sekolah menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti tadarus, "out bond", pesantren kilat dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.

"Diharapkan, kegiatan-kegiatan keagamaan tersebut tidak mengganggu proses belajar mengajar lainnya," katanya.

Untuk menghindari kecemburuan dari sekolah non muslim, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan memberlakukan peraturan serupa, yaitu pengurangan jam pelajaran.

"Baik sekolah umum atau sekolah nonmuslim peraturannya sama, dan bagi sekolah non muslim bisa melakukan kegiatan tambahan seperti pendalaman agama atau kitab," katanya.

Sementara Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY, Baskara Aji menyatakan bahwa teknis pengurangan jam pelajaran terebut adalah 15 menit per jam pelajaran.

Satu jam pelajaran berlangsung selama 45 menit dan selama bulan puasa akan dikurangi 15 menit per jam pelajaran, sehingga hanya akan menjadi 30 menit per jam pelajaran. (*)