Kuala Lumpur (ANTARA) - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diberitakan melarikan diri usai menjalani pemeriksaan COVID-19 di Negeri Sembilan, Malaysia, akhirnya menyerahkan diri dan menyatakan kesediaan untuk dibawa ke rumah sakit.

"Menyerahkan diri untuk mendapatkan penanganan di rumah sakit adalah opsi terbaik bagi ketiga warga Aceh tersebut," kata Presiden Komunitas Melayu Aceh Malaysia (KMAM) Datuk Haji Mansyur bin Usman di Kuala Lumpur, Jumat.

"Kesediaan ketiga warga Aceh tersebut menyerahkan diri merupakan hasil fasilitasi dan pendekatan persuasif yang kami lakukan secara terus menerus sejak berita mereka melarikan diri tiba-tiba menjadi viral di berbagai media," ia menambahkan.

Petugas Polisi Sektor Sepang Wan Kamarul Azran mengatakan bahwa pada 13 Mei 2020 pukul10.30 sebuah kontraktor pembangunan jalan menggelar pemeriksaan COVID-19 bagi 26 pekerja dan staf yang tinggal di rumah kongsi Sepang, Selangor.

Pada 18 Mei 2020, dokter menginformasikan melalui telefon bahwa seorang pekerja Indonesia positif terserang COVID-19. Pekerja itu kemudian dibawa ke Hospital Sungai Buloh.

Namun pada masa yang sama perusahaan mendapati tiga pekerja asal Indonesia telah melarikan diri. KMAM kemudian membantu membujuk ketiga pekerja tersebut agar bersedia dibawa ke rumah sakit.

"Alhamdulillah pendekatan persuasif yang dilakukan oleh semua pihak baik langsung atau tidak langsung mendapatkan sambutan yang baik dari ketiga warga tersebut, yang dengan suka rela menyambut uluran tangan pihak KMAM dalam mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya," kata Mansyur.

"Ketika mereka setuju untuk mendapatkan penanganan COVID-19 di Malaysia, ini berarti ketiga orang itu tidak lagi pulang ke Indonesia dalam keadaan diduga terpapar virus corona," katanya.

Baca juga:
Konsulat RI Tawau bantu pemulangan 111 WNI yang terdampar di Sabah
Penahanan migran di Malaysia saat pembatasan sosial dikritik