Banda Aceh (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda mengatakan, penyelesaian masalah pengungsi Myanmar (manusia perahu) yang terdampar di Provinsi Aceh perlu waktu sebab melibatkan negara ketiga.

"Masalah pengungsi Myanmar memang perlu waktu karena penyelesaiannya tidak saja sesuai kehendak kita tapi juga negara transit," kata Menlu usai meresmikan Politeknik Indonesia-Venezuela di Aceh Besar, Rabu.

Departemen Luar Negeri (Deplu) sudah bekerjasama dengan badan PBB yang menangani masalah pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional Migrasi (IOM) untuk menangani pengungsi etnis Rohingya itu.

Jika UNHCR menetapkan 193 pengungsi Myanmar dan Bangladesh yang terdampar di Sabang dan 198 orang lainnya yang terdampar di perairan Kuala Idi, Aceh Timur pada awal 2009 sebagai pengungsi internasional (refugee) maka akan dicari negara ketiga yang mau menampung mereka.

Sebelumnya Deplu sudah melakukan beberapa kali verifikasi terhadap manusia perahu dan belum diputuskan apakah akan dideportasi secara paksa atau dengan sukarela.

Menurut Menlu Hassan Wirajuda, sekitar 150 pengungsi Myanmar sudah bersedia untuk dipulangkan ke negaranya. "Jika mereka memang ingin pulang kita akan berikan fasilitas pemulangan," tambah Menlu.

Sekarang sudah lebih enam bulan terdampar dan ditampung di Aceh, berulangkali melarikan diri dari penampungan.

Menanggapi hal tersebut, Menlu mengatakan bahwa pihaknya sedang melalui proses ke arah penyelesaian namun memang membutuhkan waktu.

"Kita tidak memberikan batasan waktu terkait kasus pengungsi Myanmar ini," demikian Menlu Hassan Wirajuda. (*)