Bandung (ANTARA News) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana akan menaikkan tarif jalan tol sebesar 15 persen pada 31 Agustus 2009 mendatang menyusul terjadinya inflasi sesuai nilai yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun, keputusan ini masih menunggu turunnya surat dari Menteri Pekerjaan Umum.

Besaran kenaikan 15 persen ini akan berlaku di sebelas ruas jalan tol yang berada di beberapa daerah," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Okke Merlina di Bandung, Rabu.

Sebelas ruas jalan tol tersebut adalah Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Dalam Kota Jakarta, Pondok Aren-Ulujami, Padalarang-Cileunyi, Cipularang, Palimanan-Kanci, Belmera Medan, Semarang, Surabaya-Gempol dan Lingkar Luar Jakarta.

"Pengajuan kenaikan jalan tol ini sesuai dengan Undang-undang Tol Nomor 38/2004 dimana setiap dua tahun kenaikan tarif dapat dilakukan dengan pengajuan tiga bulan sebelum pelaksanaannya," ujar Okke.

Ia menjelaskan, Jasa Marga telah mengajukan kenaikan tarif ini sejak Juni lalu dengan kisaran sebesar 15 persen.

"Meski pengajuannya 15 persen dan diberlakukan 31 Agustus namun keputusan tetap berada di tangan Menteri PU. Besaran ini mungkin saja dapat berubah dan waktu pemberlakuannya juga bisa mundur, semuanya tergantung Menteri PU," katanya.

Ia menegaskan, kenaikan tarif jalan tol ini tidak ada hubungannya dengan arus mudik ataupun balik lebaran tahun ini.

"Hari ulang tahun kenaikan tarif ini memang jatuh pada 31 Agustus 2009," katanya.

Terkait dengan kemungkinan adanya kenaikan susulan untuk tarif kendaraan umum, Okke mengatakan, seharusnya ini tidak terjadi karena seluruh barang dan jasa juga kena imbas inflasi.

"Kami berharap kenaikan tarif ini tidak dijadikan komoditi bagi pihak lain untuk menaikkan tarifnya misalnya kendaraan umum dan harga barang-barang pokok," ujar Oke.

Terkait dengan banyaknya ruas jalan tol yang diperlebar ataupun penambahan gardu, Okke mengatakan seluruh pembangunan tersebut tidak ada hubungannya dengan kenaikan harga.

"Anggarannya memang sudah disediakan untuk menambah kenyamanan dan pelayanan Jasa Marga terhadap masyarakat khususnya pengguna jalan tol," ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa pelayanan dan kemudahan yang diberikan kepada pengguna jalan tol diantaranya penggunaan e toll card, pembangunan gardu tanpa toll collector, penambahan gardu masuk dan keluar serta dibentuknya traffic information centre.

Kenaikan jalan tol sebesar 15 persen yang rencananya diberlakukan awal September 2009 ini memiliki besaran yang lebih rendah dibanding 2007 lalu dimana kenaikan mencapai lebih dari 20 persen, kata dia. (*)