Mamuju (ANTARA) - Pemprov Sulbar memutuskan shalat Idul Fitri 1441 hijriah tidak dilaksanakan di sejumlah lapangan dan masjid yang ada provinsi tersebut tetapi diminta untuk shalat Id di rumah masing-masing.

"Hasil rapat Pemerintah Sulbar diputuskan shalat Id tahun ini tidak bisa dilaksanakan di lapangan, namun dilaksanakan di rumah saja," kata juru bicara COVID-19 yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Sulbar Safaruddin DM di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, keputusan pemerintah meniadakan shalat di lapangan berdasarkan rapat pemerintah Sulbar dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) Provinsi Sulbar.

Baca juga: Bupati Gorontalo Utara batalkan keputusan shalat Id di lapangan
Baca juga: COVID-19 masih tinggi, Menag ajak shalat Id di rumah


​Menurut dia, di Sulbar belum bisa dikatakan aman dari penyebaran virus corona, sehingga shalat Id tahun ini tidak bisa dilaksanakan di lapangan.

"Di Sulbar COVID-19 tidak bisa dideteksi penyebarannya, dan masih banyak masyarakat dinyatakan orang tanpa gejala (OTG)," katanya.

Oleh karena itu ia berharap masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah dan meminta masyarakat untuk melaksanakan shalat Id di rumah saja.

"Kasihan tenaga medis harus bekerja menyembuhkan pasien apabila masyarakat tetap ngotot melaksanakan shalat di lapangan," katanya.

Ia mengatakan, tenaga medis di Sulbar sudah ada yang meninggalkan keluarganya hingga dua bulan karena menangani pasien COVID-19.

Oleh karena itu ia berharap semua pihak dapat memahami langkah pemerintah karena itu untuk memutus mata rantai penyebaran corona.

Baca juga: MUI minta penyelenggaraan Shalat Id perhatikan zonasi
Baca juga: Pemkab Sidoarjo sepakat laksanakan Shalat Id di zona hijau dan kuning
Baca juga: Menag: Shalat Id di luar rumah akan dorong lonjakan kasus COVID-19