Imigrasi Semuja Malaysia kembali deportasi 142 PMI
21 Mei 2020 12:53 WIB
Sebanyak 142 orang Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) bermasalah kembali di deportasi atau dipulangkan pihak Depot Imigresen Semuja Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Istimewa)
Pontianak (ANTARA) - Depot Imigresen Semuja, Malaysia kembali deportasi sebanyak 142 PMI (Pekerja Migran Indonesia) bermasalah ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.
"Kami bersama pihak terkait kembali menerima kepulangan 142 orang PMI bermasalah yang dipulangkan paksa oleh pihak Malaysia," kata Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo saat dihubungi di Entikong, Kamis.
Menurut dia, para PMI bermasalah itu tiba di PLBN Entikong sekitar pukul 13.45 WIB, Rabu (20/5). Kedatangan 142 PMI tersebut langsung dilakukan pengawalan oleh petugas saat memasuki Gedung PLBN Entikong.
"Guna menghindari masuknya penyebaran COVID-19 kepada para PMI itu langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan PLBN Entikong," ujarnya.
Disebutkanya, oleh petugas Karantina Kesehatan Entikong, para PMI ini diperiksa suhu tubuhnya. Selain itu para PMI ini juga di beri hand sanitizer atau cairan antiseptik tangan. Sementara untuk barang-barang bawaan juag dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
"Semua kami lakukan sesuai dengan standar protap kesehatan pencegahan penularan wabah COVID-19," katanya.
Kombo menambahkan, dan dari hasil pemeriksaan terhadap 142 PMI itu dengan alat ukur di suhu tubuh tidak ditemukan suhu tubuhnya melebihi batas maksimum.
"Mereka ini terdiri dari 116 orang laki-laki dan 26 orang perempuan. Dan berasal dari Kalbar sebanyak 83 orang, Sulsel 18 orang, Jateng tiga orang, Jabar empat orang, Sulbar empat orang, NTT lima orang, NTB sembilan orang, Sumut satu orang, Sulteng dua orang, Lampung satu orang dan Jatim 12 orang," katanya.
Sementara untuk para PMI yang dari Kalbar sebanyak 83 orang ini berasal dari Kubu Raya 10 orang, Landak dua orang, Singkawang tiga orang, Sambas 54 orang, Mempawah tujuh orang, Bengkayang tiga orang, Pontianak dua orang, dan Sanggau dua orang.
Setelah melewati beberapa pemeriksaan para PMI ini diberangkatkan menuju ke Dinas Sosial Kalbar di Kota Pontianak untuk dilakukan pendataan ulang.
"Para PMI itu diberangkatkan ke menggunakan 20 unit kendaraan travel serta dilakukan pengawalan oleh Anggota Lantas Polsek Entikong Sampai di Kecamatan Sekayam dan dilanjutkan pengawalan secara estafet ke Dinas Sosial Kalbar," katanya.
"Kami bersama pihak terkait kembali menerima kepulangan 142 orang PMI bermasalah yang dipulangkan paksa oleh pihak Malaysia," kata Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo saat dihubungi di Entikong, Kamis.
Menurut dia, para PMI bermasalah itu tiba di PLBN Entikong sekitar pukul 13.45 WIB, Rabu (20/5). Kedatangan 142 PMI tersebut langsung dilakukan pengawalan oleh petugas saat memasuki Gedung PLBN Entikong.
"Guna menghindari masuknya penyebaran COVID-19 kepada para PMI itu langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan PLBN Entikong," ujarnya.
Disebutkanya, oleh petugas Karantina Kesehatan Entikong, para PMI ini diperiksa suhu tubuhnya. Selain itu para PMI ini juga di beri hand sanitizer atau cairan antiseptik tangan. Sementara untuk barang-barang bawaan juag dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
"Semua kami lakukan sesuai dengan standar protap kesehatan pencegahan penularan wabah COVID-19," katanya.
Kombo menambahkan, dan dari hasil pemeriksaan terhadap 142 PMI itu dengan alat ukur di suhu tubuh tidak ditemukan suhu tubuhnya melebihi batas maksimum.
"Mereka ini terdiri dari 116 orang laki-laki dan 26 orang perempuan. Dan berasal dari Kalbar sebanyak 83 orang, Sulsel 18 orang, Jateng tiga orang, Jabar empat orang, Sulbar empat orang, NTT lima orang, NTB sembilan orang, Sumut satu orang, Sulteng dua orang, Lampung satu orang dan Jatim 12 orang," katanya.
Sementara untuk para PMI yang dari Kalbar sebanyak 83 orang ini berasal dari Kubu Raya 10 orang, Landak dua orang, Singkawang tiga orang, Sambas 54 orang, Mempawah tujuh orang, Bengkayang tiga orang, Pontianak dua orang, dan Sanggau dua orang.
Setelah melewati beberapa pemeriksaan para PMI ini diberangkatkan menuju ke Dinas Sosial Kalbar di Kota Pontianak untuk dilakukan pendataan ulang.
"Para PMI itu diberangkatkan ke menggunakan 20 unit kendaraan travel serta dilakukan pengawalan oleh Anggota Lantas Polsek Entikong Sampai di Kecamatan Sekayam dan dilanjutkan pengawalan secara estafet ke Dinas Sosial Kalbar," katanya.
Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: