Denpasar (ANTARA) - Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengimbau masyarakat agar melaksanakan Shalat Id di rumah masing-masing dalam upaya memutus penyebaran COVID-19.

"Dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, demi masa depan anak cucu kita agar darurat kesehatan yang terjadi saat ini tidak menjadi darurat sosial ekonomi dan darurat keamanan. Saat ini COVID-19 telah menjadi pandemi global, di Bali sendiri setiap harinya kasus positif COVID-19 meningkat. Saat ini transmisi lokal cukup tinggi berada pada angka 38 persen," kata Golose dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu.

Selain itu, Kapolda Bali, juga menerima kunjungan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Lounge Andalan Polda Bali, untuk membahas perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H selam masa pandemi COVID-19.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda mengatakan bahwa menyerahkan sepenuhnya kepada para tokoh ormas Islam untuk membuat kesepakatan bersama. Kesepatan itu bertujuan agar perayaan Idul Fitri di wilayah Provinsi Bali tidak ada perbedaan, mulai dari pelaksanaan Shalat Id hingga kegiatan bersilaturahmi.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan seruan bersama pemimpin Ormas Islam Bali dalam rangka perayaan Idul Fitri di masa pandemi COVID-19.

Isi seruan tersebut yaitu Shalat Id di rumah, tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, takbiran hanya dilakukan petugas masjid dan sangat terbatas. Kemudian, tidak menjadwalkan petugas khotib dan imam dalam pelaksanaan Shalat Id, tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang, namun dapat dilakukan secara online.

Ketua MUI Provinsi Bali, H.M. Taufiq As’adi, juga menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Shalat Id di rumah masing-masing.

"Pelaksanaan Shalat Id sebaiknya dilaksanakan serempak di seluruh Bali di rumah masing-masing demi kesehatan masyarakat Bali," ucapnya

Baca juga: Pemkab Sidoarjo sepakat laksanakan Shalat Id di zona hijau dan kuning
Baca juga: Din Syamsuddin: Jika umat merasa aman jangan halangi shalat Id mereka