Jakarta (ANTARA) - Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tidak hanya untuk membantu kebutuhan masyarakat prasejahtera, tetapi diharapkan juga memunculkan perubahan perilaku penerimanya.
"Jadi ada kontrol agar menumbuhkan perubahan perilaku, tidak sekadar menerima bantuan saja," kata Koordinator SDM PKH Kabupaten Bekasi Yoyok Setyo Wijoyo di Bekasi, Rabu.
Baca juga: Kota Bogor salurkan bantuan sosial untuk warga
Ia mengatakan dalam Program Keluarga Harapan, keluarga penerima manfaat (KPM) tidak hanya diberi bantuan setiap bulan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi mereka juga diberikan edukasi tentang cara mengasuh anak dengan baik, cara menjaga kesehatan keluarga, lansia dan disabilitas, cara mewujudkan kesejahteraan keluarga hingga cara memulai usaha baru.
Mereka tidak hanya didorong untuk membuat manajemen keluarga yang baik tetapi juga diberi pemahaman tentang pentingnya memenuhi gizi keluarga.
Baca juga: Pemerintah telah cairkan anggaran PKH Rp16,4 triliun per 15 April
"Sebenarnya tugas pendamping KPM PKH itu sederhana, merubah perilaku. Tetapi itu dampaknya bisa berkelanjutan hingga bebeberapa tahun yang akan datang," katanya.
Melalui pertemuan kelompok yang diadakan setiap bulan bagi para peserta PKH, mereka didorong untuk bekerja sama dan bergotong royong.
Baca juga: Pelaksanaan PKH fokus empat kebijakan
Melalui bantuan sosial dan edukasi dalam program tersebut, Kemensos berharap masyarakat prasejahtera tidak hanya terbantu secara ekonomi, tetapi juga memiliki semangat untuk memberdayakan diri dan keluarga.
"Ke depan, yang diharapkan dari pemberian bantuan ini adalah untuk perubahan perilaku. Modal bangsa juga sebenarnya. Tetapi kalau enggak ditumbuhkan dari sekarang, maka akan percuma," kata Yoyok.
Baca juga: Kemensos alokasikan Rp31,3 triliun untuk Program Keluarga Harapan
Bansos PKH diharapkan munculkan perubahan perilaku penerimanya
20 Mei 2020 23:31 WIB
Para penerima Bansos PKH berfoto bersama dengan memakai masker untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, Bekasi, Rabu (20/5/2020). (ANTARA/Katriana)
Pewarta: Katriana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020
Tags: