Nusa Dua (ANTARA News) - Menyusul ancaman keamanan terhadap kepala negara oleh kelompok teroris, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) siap menjamin keamanan rangkaian kegiatan hari kemerdekaan ke-64 Republik Indonesia.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Komandan Paspampres Mayjen TNI Marciano Norman, ketika mendampingi kunjungan kerja Presiden di Nusa Dua, Bali, Senin, mengatakan, peringatan 17 Agustus akan dimeriahkan dengan undangan dari berbagai lapisan masyarakat di kompleks Istana Negara.

Namun, lanjut dia, Paspampres siap menjamin keamanan kepala negara dan juga para undangan.

"17 Agustus kali ini akan digelar kegiatan-kegiatan di istana sama seperti tahun-tahun lalu. Tentunya kita juga mengharapkan undangan akan banyak, tetapi kita juga menjamin keamanan mereka. Menjamin keamanan mereka itu di istana adalah tanggung jawab Paspampres," tuturnya.

Menurut Marciano, pihak rumah tangga istana telah mengatur distribusi undangan dan telah disesuaikan juga dengan pertimbangan keamanan istana demi kelancaran upacara peringatan.

Paspampres pada peringatan hari kemerdekaan juga bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Kapolda agar semua kegiatan berjalan lancar.

"Menjamin keamanan istana itu adalah tanggung jawab Paspampres, di luar adalah tanggung jawab Pangdam dan Kapolda, sehingga kami bekerjasama menggelar satu keamanan yang memadai sehingga kegiatan dapat dilaksanakan secara aman dan nyaman," jelasnya.

Berkaitan dengan pengungkapan rencana kelompok teroris yang ingin menyerang kediaman pribadi Presiden Yudhoyono di Puri Cikeas Indah, Bogor, Marciano mengatakan, sampai saat ini belum ada rencana dari Presiden untuk berpindah tempat tinggal.

"Belum ada rencana itu," ujarnya.

Paspampres, lanjut dia, terus mengevaluasi segala kemungkinan ancaman keamanan yang dapat terjadi dan melakukan evaluasi untuk memeriksa kesiapan personil, peralatan dan latihan sesuai dengan kondisi terkini.

"Evaluasi itu dihadapkan pada ancaman aktual yang dinamis, sehingga dari ancaman itu Paspampres mampu menggelar pengamanan terkini menghadap itu," ujarnya.

Dari evaluasi selalu dilakukan itu, Marciano mengatakan, pengamanan terhadap kepala negara dapat diperketat atau dilonggarkan sesuai dengan ancaman terkini yang dihadapi.

Untuk operasional, jelas dia, Paspampres tidak bekerja sendirian, tetapi juga bersandar kepada pengamanan wilayah tempat Presiden beraktivitas yang digelar oleh Kodam dan Polda setempat.

"Saya selaku Danpaspampres bertanggungjawab pada ring satu saya, sedangkan di luar juga melaksanakan evaluasi pengamanan yang sama. Jadi kalau ancamannya meningkat, mulai dari lapisan ketiga, kedua, lalu ke kita juga pengamanannya meningkat. Kita tergantung saja, kita up and down lah," demikian Marciano. (*)