Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jend. Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Polri hingga kini belum dapat memastikan bahwa buronan kasus terorisme, Noordin M Top, tewas tertembak dalam penyergapan di Desa Beji, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dalam Jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu sore, Kapolri menyatakan, kepastian identitas jenazah itu masih menunggu hasil uji DNA terhadap jenazah dan sampel pembanding dari pihak keluarga Noordin.

"Kami belum berani menyebutkan siapa dia karena hal ini masih harus dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan harus ada tes DNA," katanya.

Untuk itu, Kapolri meminta kepada pihak-pihak yang merasa memiliki hubungan keluarga dengan jenazah itu untuk segera datang ke Polri untuk diambil sampel DNA-nya.

"Setelah DNA keluar baru kita bisa memastikannya dan bisa jadi seminggu lagi baru akan diketahui identitasnya," katanya.

Polri berjanji akan mengumumkan identitas jenazah itu setelah mendapatkan fakta-fakta ilmiah.

Ketika ditanya tentang ciri fisik jenazah itu termasuk kemungkinan kemiripan dengan Noordin M Top, Kapolri enggan memberikan jawaban dan meminta agar identitas jenazah itu ditunggu hingga ada pembuktian ilmiah.

"Saya tidak ingin berasumsi untuk yang ini," katanya.

Sebelumnya, Polri telah menggerebek rumah Munzjuhri di Desa Beji karena menjadi tempat persembunyian buronan terorisme yang diduga Noordin M Top.

Setelah dikepung selama lebih dari 17 jam dan terlibat beberapa kali kontak tembakan, polisi dapat menembak mati tersangka terorisme yang berada di dalam rumah itu, Sabtu pagi sekitar pukul 09.20 WIB.

Kini jenazah tersangka terorisme itu telah dibawa ke RS Polri Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk identifikasi dan otopsi.

Kapolri juga menjelaskan kronologis pengungkapan kasus hingga terjadinya kontak tembak di Temanggung, Jawa Tengah.

Menurut Kapolri, setelah terjadi ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009, Polri langsung bergerak cepat tanpa melakukan publikasi kepada media dan masyarakat dengan tujuan agar para tersangka tidak kabur dari tempat persembunyiannya.

Ia menambahkan, sikap diam selama ini bukan berarti tidak bekerja tetapi justru terus melakukan kerja keras tanpa kenal lelah dan tidak pernah capai.

Dari keterangan saksi dan barang bukti yang ada, Polri dapat menemukan lokasi di daerah Kuningan, Jawa Barat, yang dijadikan tempat untuk merencanakan ledakan bom.

Mereka juga sempat tinggal di salah satu rumah kost di Mampang, Jakarta Selatan.

Pada akhirnya Polisi dapat menentukan pelaku bom bunuh diri pada 3 Agustus 2009 yakni Dani Dwi Permana asal Bogor dan Nana Ikhwan Maulana asal Pandeglang.

Dani menjadi pelaku bum bunuh diri di Hotel JW Marriott sedangkan Nana di Hotel Ritz Carlton.

Menurut Kapolri, pada 15 Agutus 2009, Polisi menangkap Amir Ibrahim yang berperan sebagai orang yang memesan kamar 1808 Hotel JW Marriott.

"Sampai penangkapan Ibrahim kami tidak akan melakukan publikasi, sebab jika dipublikasi selesai sudah," katanya.

Selain itu, Polri juga menangkap Yayan di Jakarta Utara yang telah direkrut sebagai calon pelaku bom bunuh diri. Dari keterangan para tersangka yang tertangkap, polisi dapat menemukan salah satu rumah di Perumahan Puri Nusapala Blok D Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, yang digunakan untuk perencanaan ledakan bom termasuk menyimpan bahan peledak.

Pada 7 Agustus 2009, polisi menangkap dua orang di lokasi perumahan itu namun dua orang itu berusaha melempar bom ke arah polisi hingga akhirnya ditembak mati yakni Air Setiawan dan Eko Joko.

Sementara itu Tim Polri lainnya juga menangkap tiga orang di Temanggung karena diduga menyembunyikan buronan terorisme yakni Munzjuhri, Aris, dan Indra.

Dari keterangan mereka, polisi mengetahui adanya tersangka terorisme yang ada di dalam rumah Munzjuhri hingga akhirnya dilakukan penyergapan.

Namun, polisi mendapatkan perlawanan dengan menggunakan senjata api hingga terjadi kontak tembak. Pada Sabtu pagi, polisi baru dapat memastikan bahwa hanya ada satu orang di dalam rumah sehingga diputuskan melakukan penyergapan ke dalam rumah hingga tersangka tewas.(*)