Jakarta (ANTARA) - Indonesia mendukung evaluasi penanganan pandemi COVID-19 melalui resolusi yang disahkan dalam pertemuan Majelis Umum Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) ke-73.
Resolusi COVID-19 yang disahkan secara konsensus adalah satu-satunya hasil pertemuan WHA ke-73 yang memang difokuskan untuk membahas penanganan pandemi COVID-19.
Sebagai sponsor bersama, Indonesia menilai resolusi tersebut merupakan keputusan strategis dan bagian dari upaya nyata diplomasi RI guna membangun solidaritas dan kesatuan penanganan COVID-19.
“Kita tentunya sangat mendukung adanya konsensus terkait kesatuan global penanganan COVID-19 ini,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional Lain di Jenewa Hasan Kleib, dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Baca juga: WHO janjikan tinjauan terhadap penanganan virus corona
Baca juga: Indonesia dukung evaluasi penanganan COVID-19 oleh WHO
Dubes Hasan menjelaskan bahwa dari sisi substansi, sejumlah hal yang menjadi perhatian Indonesia telah diakomodasi dalam dokumen tersebut, di antaranya memastikan akses produk kesehatan secara berkeadilan dan terjangkau bagi semua negara, terutama negara berkembang dan least developed countries.
Substansi ini memberikan dasar lebih kuat bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya untuk mewujudkan akses berkeadilan dan terjangkau terhadap produk medis, vaksin, obat-obatan, dan alat perawatan COVID-19---baik melalui penelitian bersama ataupun peningkatan produksi vaksin yang juga nantinya dapat diproduksi di Indonesia.
Hal lain yang diatur dalam resolusi ini adalah dukungan konsensus negara-negara anggota, termasuk Indonesia, agar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melakukan evaluasi mandiri atas penanganan COVID-19.
Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyambut baik evaluasi ini dan menegaskan bahwa evaluasi telah menjadi bagian kultur kerja organisasi pascapenanganan wabah dan pandemi.
Proses evaluasi ini juga ditujukan untuk perbaikan upaya global dalam pencegahan, kesiapsiagaan, dan perbaikan kapasitas penanganan pandemi atau krisis kesehatan global di masa mendatang.
Pesan umum yang disampaikan oleh delegasi negara, Dirjen WHO, serta Badan PBB dan organisasi internasional lainnya dalam persidangan WHA ke-73 adalah seruan untuk solidaritas dan kesatuan penanganan COVID-19.
Solidaritas ini menjadi kunci keberhasilan kerja sama multilateral dalam mendukung otoritas kesehatan nasional, pihak swasta, dan aktor global lainnya dalam melawan COVID-19.
Resolusi COVID-19 diusulkan oleh Uni Eropa dan sejauh ini telah didukung oleh 135 negara, di antaranya China, Australia, Brazil, Rusia, Jepang, Korea Selatan, dan kelompok negara Afrika.
Baca juga: Trump sebut upaya WHO tangani COVID-19 "sangat buruk"
Baca juga: Presiden China dukung penyelidikan WHO jika COVID-19 terkendali
Resolusi disahkan WHO, Indonesia dukung evaluasi penanganan COVID-19
19 Mei 2020 22:29 WIB
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. ANTARA/HO-WHO/pri.
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: