Laporan dari Kuala Lumpur
Penumpang Kuala Lumpur ke Jakarta wajib sertakan surat sehat
19 Mei 2020 19:41 WIB
Sejumlah pekerja dari PT Formosa Prosonic Industries Berhad yang berlokasi di Sungai Petani Negara Bagian Kedah Malaysia antri check in di kounter Garuda Indonesia di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Selasa (19/5/2020). Sebanyak 36 pekerja pulang menuju Jakarta karena kontrak kerjanya habis semenjak April lalu namun belum bisa pulang karena isolasi wilayah. ANTARA/Agus Setiawan
KUALA LUMPUR (ANTARA) - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mewajibkan semua penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing yang melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur ke Jakarta memiliki sertifikat kesehatan yang menyatakan bebas dari gejala COVID-19.
Pemantauan di kounter Garuda Indonesia Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Selasa, sejumlah penumpang WNI nampak antre check in dengan membawa paspor, kwitansi tiket elektronik, sebuah surat pernyataan sehat dari klinik dan sertifikat dari tempat mereka bekerja.
Mereka adalah para pekerja dari PT Formosa Prosonic Industries Berhad yang sudah bekerja di perusahaan tersebut mulai 12 April 2018 dan selesai masa kontraknya hingga 6 April 2020 namun terkendala pulang karena penerapan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Malaysia.
Sementara itu terdapat empat penumpang warga Malaysia yang ditolak petugas untuk check in karena belum memiliki surat keterangan sehat dari klinik maupun rumah sakit setempat sehingga terpaksa kembali ke ruang tunggu dengan membawa barang bawaannya.
"Kami bekerja di pabrik speaker PT Formosa Prosonic Industries Berhad yang berlokasi di Sungai Petani Negara Bagian Kedah Malaysia karena kontrak sudah habis kami bersama 36 orang hari ini pulang ke Indonesia," ujar salah seorang pekerja, Astriani Ria.
Dia mengatakan sebenarnya kontraknya sudah habis April lalu namun karena Malaysia melakukan kebijakan PKP sehingga baru bisa pulang sekarang.
"Alhamdulllah selama dua bulan kami dikasih makan dan sembako oleh manajemen kilang (pabrik). Masih ada sekitar 200 orang pekerja asal Indonesia yang masih bekerja," katanya.
Astriani menunjukkan surat keterangan sehat yang diperoleh dari Klinik Medik SP yang beralamatkan di Sungai Petani, Kedah.
Dalam surat keterangan disebutkan Astriani berusia 31 tahun fit secara fisik dan sehat serta tidak memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk dan sesak nafas kemudian disebutkan pasien belum melaksanakan tes COVID-19 dan sehat untuk melaksanakan perjalanan.
Sementara itu Country Manager Malaysia PT Garuda Indonesia, Fred Kasiepo mengatakan situasi penerbangan WNI dan WNA ke tanah air kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya walaupun mendekati Hari Raya Idul Fitri karena pandemik COVID-19.
"Dahulu ada daily flight dan extra flight namun mengingat sekarang pandemik minat bepergian masyarakat berkurang atau terkendala oleh dokumen yang harus dipenuhi," katanya.
Dia mengatakan saat ini WNA yang terkait dengan pelayanan kesehatan, pelayanan kemanusian dan kru maskapai diperbolehkan masuk ke Indonesia namun harus memiliki sertifikat kesehatan dan negatif PCR-nya.
"Begitu juga WNI yang mau masuk ke Indonesia harus mempunyai sertifikat kesehatan. Bila nanti negatif bisa melanjutkan perjalanan sedangkan kalau positif akan masuk ke rumah sakit ditunjuk pemerintah. Selain itu dokumen lain seperti tiket dan paspor harus ada," katanya.
Dia mengatakan frekuensi penerbangan saat ini sudah ada peningkatan dari dua kali seminggu pada April lalu menjadi tiga kali seminggu.
"Tahun lalu kita tambah extra flight dari daily flight sekarang penurunan penumpang sekarang cukup signifikan apalagi ada pembatasan 50 persen dari kapasitas," katanya.
"Dengan Boeing 737 NG 800 kapasitas 150 kelas ekonomi dan 12 kelas bisnis. Dengan adanya aturan physical distancing kita hanya membawa 50 persen sehingga enam penumpang bisnis dan 75 ekonomi sehingga dari total 162 yang kita bawa menjadi 81 orang," katanya.
Baca juga: WNI tertahan di Bandara KLIA Kuala Lumpur
Baca juga: Garuda Indonesia tetap layani penerbangan dari Kuala Lumpur
Baca juga: Bantuan 10.000 sarung tangan latex dikirim dari Kuala Lumpur
Pemantauan di kounter Garuda Indonesia Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Selasa, sejumlah penumpang WNI nampak antre check in dengan membawa paspor, kwitansi tiket elektronik, sebuah surat pernyataan sehat dari klinik dan sertifikat dari tempat mereka bekerja.
Mereka adalah para pekerja dari PT Formosa Prosonic Industries Berhad yang sudah bekerja di perusahaan tersebut mulai 12 April 2018 dan selesai masa kontraknya hingga 6 April 2020 namun terkendala pulang karena penerapan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Malaysia.
Sementara itu terdapat empat penumpang warga Malaysia yang ditolak petugas untuk check in karena belum memiliki surat keterangan sehat dari klinik maupun rumah sakit setempat sehingga terpaksa kembali ke ruang tunggu dengan membawa barang bawaannya.
"Kami bekerja di pabrik speaker PT Formosa Prosonic Industries Berhad yang berlokasi di Sungai Petani Negara Bagian Kedah Malaysia karena kontrak sudah habis kami bersama 36 orang hari ini pulang ke Indonesia," ujar salah seorang pekerja, Astriani Ria.
Dia mengatakan sebenarnya kontraknya sudah habis April lalu namun karena Malaysia melakukan kebijakan PKP sehingga baru bisa pulang sekarang.
"Alhamdulllah selama dua bulan kami dikasih makan dan sembako oleh manajemen kilang (pabrik). Masih ada sekitar 200 orang pekerja asal Indonesia yang masih bekerja," katanya.
Astriani menunjukkan surat keterangan sehat yang diperoleh dari Klinik Medik SP yang beralamatkan di Sungai Petani, Kedah.
Dalam surat keterangan disebutkan Astriani berusia 31 tahun fit secara fisik dan sehat serta tidak memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk dan sesak nafas kemudian disebutkan pasien belum melaksanakan tes COVID-19 dan sehat untuk melaksanakan perjalanan.
Sementara itu Country Manager Malaysia PT Garuda Indonesia, Fred Kasiepo mengatakan situasi penerbangan WNI dan WNA ke tanah air kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya walaupun mendekati Hari Raya Idul Fitri karena pandemik COVID-19.
"Dahulu ada daily flight dan extra flight namun mengingat sekarang pandemik minat bepergian masyarakat berkurang atau terkendala oleh dokumen yang harus dipenuhi," katanya.
Dia mengatakan saat ini WNA yang terkait dengan pelayanan kesehatan, pelayanan kemanusian dan kru maskapai diperbolehkan masuk ke Indonesia namun harus memiliki sertifikat kesehatan dan negatif PCR-nya.
"Begitu juga WNI yang mau masuk ke Indonesia harus mempunyai sertifikat kesehatan. Bila nanti negatif bisa melanjutkan perjalanan sedangkan kalau positif akan masuk ke rumah sakit ditunjuk pemerintah. Selain itu dokumen lain seperti tiket dan paspor harus ada," katanya.
Dia mengatakan frekuensi penerbangan saat ini sudah ada peningkatan dari dua kali seminggu pada April lalu menjadi tiga kali seminggu.
"Tahun lalu kita tambah extra flight dari daily flight sekarang penurunan penumpang sekarang cukup signifikan apalagi ada pembatasan 50 persen dari kapasitas," katanya.
"Dengan Boeing 737 NG 800 kapasitas 150 kelas ekonomi dan 12 kelas bisnis. Dengan adanya aturan physical distancing kita hanya membawa 50 persen sehingga enam penumpang bisnis dan 75 ekonomi sehingga dari total 162 yang kita bawa menjadi 81 orang," katanya.
Baca juga: WNI tertahan di Bandara KLIA Kuala Lumpur
Baca juga: Garuda Indonesia tetap layani penerbangan dari Kuala Lumpur
Baca juga: Bantuan 10.000 sarung tangan latex dikirim dari Kuala Lumpur
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020
Tags: