Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menjamin tarif dasar listrik (TDL) tidak mengalami kenaikan pada 2010. Pemerintah akan menutup seluruh kekurangan biaya produksi PT PLN (Persero) dengan subsidi.

Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J Purwono di Jakarta, Jumat, mengatakan, alokasi subsidi listrik sebesar Rp40,43 triliun, sudah memperhitungkan tarif tidak naik pada tahun depan.

Pemerintah, lanjutnya, juga tidak merencanakan perluasan tarif nonsubsidi yang kini diberlakukan bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas.

PLN telah memberlakukan tarif nonsubsidi bagi pelanggan 6.600 VA ke atas sejak 2008 sebagai upaya menekan anggaran subsidi.

Dengan tarif nonsubsidi, maka pelanggan 6.600 VA ke atas akan dikenakan tarif dasar listrik yang lebih tinggi dibandingkan golongan rumah tangga lainnya.

Sesuai RAPBN 2010 yang diajukan pemerintah ke DPR, alokasi subsidi listrik sebesar Rp40,433 triliun.

Asumsi subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan RAPBN Perubahan 2009 yang ditetapkan sebesar Rp48,16 triliun. (*)